Pematangsiantar — Membangun budaya tertib berlalu lintas tak selalu harus dilakukan dengan penindakan. Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar memilih pendekatan humanis dengan menyapa dan memberikan edukasi langsung kepada para pengemudi Gojek melalui program Polantas Karib, Kamis (20/8/2026) pagi.
Kegiatan Binluh dan Dikmas Lantas tersebut dilaksanakan personel Unit Kamsel Sat Lantas Polres Pematangsiantar di Jalan Sutomo, simpang Jalan Vihara, kawasan Pasar Horas, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, sekitar pukul 08.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., CPHR., mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Polantas Karib dalam mendukung 100 hari kinerja Kakorlantas Polri di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Dalam kegiatan itu, personel Unit Kamsel berdialog langsung dengan para pengendara Gojek sekaligus menyampaikan edukasi mengenai pentingnya menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).
Tak hanya mengingatkan soal aturan, petugas juga memberikan edukasi safety riding agar para pengemudi semakin memahami pentingnya keselamatan saat menjalankan aktivitas di jalan raya.
Para pengemudi diimbau untuk senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, baik bagi pengemudi maupun penumpang, serta menjaga kecepatan agar tetap dalam batas aman.
Petugas juga mengingatkan pengemudi agar tidak menggunakan ponsel saat berkendara maupun ketika mencari orderan di tengah jalan, tidak melawan arus, serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Selain itu, para pengemudi diminta rutin memastikan kelengkapan dan masa berlaku dokumen kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Dalam kesempatan tersebut, Sat Lantas juga mengajak para pengemudi Gojek menjadi mitra Polri dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Para pengemudi diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi pengguna jalan lainnya dengan mengutamakan keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan.
“Kegiatan ini diharapkan meningkatkan pemahaman dan kesadaran para pengendara Gojek mengenai pentingnya keselamatan berkendara (safety riding), sekaligus mempererat hubungan kemitraan dan komunikasi yang harmonis antara Sat Lantas Polres Pematangsiantar dengan komunitas ojek online,” ujar AKP Simon.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan komunitas pengemudi ojek online sangat penting dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib. Edukasi yang dilakukan secara langsung diharapkan mampu mendorong perubahan perilaku positif para pengguna jalan.
“Dengan kegiatan Unit Kamsel Sat Lantas ini, terwujudnya situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” pungkas AKP Simon.
Melalui pendekatan Polantas Karib, Sat Lantas Polres Pematangsiantar terus mendorong terciptanya hubungan yang lebih dekat dengan masyarakat. Pesan keselamatan pun tidak hanya disampaikan sebagai aturan, tetapi menjadi ajakan bersama untuk mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pengguna jalan.
(Humas Polres Pematangsiantar)

