• Disclaimer
  • Redaksi/Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 5, 2022
Situs Berita Online News Corner
  • Login
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • News
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Seremoni
  • Hukum
  • Politik
  • Suara Rakyat
  • Lifestyle
Home HUKUM

Polda Sumut Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 55 Kilo Sabu dan 10 Ekstasi Disita

by REDAKSI
Februari 20, 2019
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) Rabu (20/2) siang menggelar pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis shabu seberat 55 Kg dan 10 butir pil ekstasi.

Dalam konfrensi pers yang digelar di Ditresnarkoba Polda Sumut itu, Kapolda Sumut, Irjen
Pol. Drs. Agus Andrianto, SH, MH menyampaikan bahwa Ditresnarkoba telah melakukan penangkapan terhadap jaringan/sindikat Internasional Malaysia – Provinsi Aceh – Provinsi Sumut (khusus Medan).

Polisi mengamankan seorang tersangka dengan inisial HY. Tersangka melanggar pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana dengan pidana mati, dengan penjara seumur hidup, atau paling singkat penjara 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidanan denda paling sedikit 1 M dan paling banyak 10 M (UU RI No. 35 Tahun 2009).


Dalam penangkapan tersebut polisi menyita 3 Buah tas jinjing berisikan 40 bungkus kemasan teh cina warna hijau dan kuning keemasan bertuliskan ”GUAN YING WANG” berisikan narkotika jenis shabu dengan berat 1 kg dengan berat keseluruhan 40 kg dan 2 bungkus plastik warna putih tembus pandang berisikan keseluruhan 10.000 butir pil ecstasy logo ikan warna orange.

Selanjutnya 1 Buah koper berisikan 10 bungkus teh cina warna hijau bertuliskan ”GUAN YING WANG” berisikan narkotika jenis shabu dengan berat 1 kg dengan berat keseluruhan 10 kg.
– 1 Buah tas ransel berisikan 5 bungkus kemasan teh cina warna hijau bertuliskan ”GUAN YING WANG” berisikan narkotika jenis shabu dengan berat 1 kg dengan berat keseluruhan 5 kg.
– 1 unit handphone.

Dengan tertangkapnya barang bukti sebanyak 1 jenis shabu tersebut, dapat menyelamatkan anak bangsa sebanyak 550.000 orang dengan asumsi 1 Gram Shabu untuk 10 orang pengguna.

Disitanya narkotika jenis Pil Ecstasy tersebut dapat menyelamatkan anak bangsa 10.000 orang dengan asumsi 1 butir pil ecstasy dengan 1 orang pengguna. Total keseluruhan anak bangsa yang diselamatkan sebanyak 560.000 orang.(Pol)

Share22SendShareTweet

Related Posts

Dicurigai Selingkuh, Wahyuni Sirait Dianiaya Suami di ATM BRI

September 24, 2021

Alvindo Silalahi Diciduk Saat Isap Ganja di Bawah Tower

September 11, 2021

Jelang Lebaran, Curi Sepatu dari Kantin SMP Negeri 3, HSL dan 3 Remaja Diringkus

Mei 6, 2021

Ditangkap di Gang Sewu, Warga Timbang Galung ini Berlebaran di Penjara

Mei 3, 2021

Beli HP Hasil Jambret, Seorang Remaja Diringkus Polisi

Mei 2, 2021

Enam Terduga Pelaku Ilegal Logging Diciduk

Mei 2, 2021

Eks Napi Edarkan Sabu di Pancuran Kerambil Sibolga

Mei 2, 2021

Tersangkut Kasus Narkoba, Roi Diciduk dari Jalan Jawa

April 30, 2021

Pasangan Suami Istri di Tomuan Ditangkap Pesta Sabu Bersama Pria Lain di  Rumahnya 

April 29, 2021

Anak Siantar Ditangkap Curi Sepedamotor di Panei Tongah

April 25, 2021

Discussion about this post

TERBARU

Oknum Polisi Akui Pukul Istri Tapi Masih Sayang

Juli 5, 2022

...

Plt Wali Kota Pematangsiantar Sampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Fraksi DPRD

Juli 5, 2022

...

Polres Taput Laksanakan Upacara Virtual HUT Bhayangkara Ke -76

Juli 5, 2022

...

Sunny Boru Sinaga, Istri Polisi Laporkan Kasus KDRT dan Mencari Keadilan di Media Sosial

Juli 5, 2022

...

Asisten III Mewakili Plt Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Rapat Paripurna VI DPRD dengan Agenda Pemandangan Umum 7 Fraksi

Juli 5, 2022

...

Selamat HUT ke-100 Perguruan Tamansiswa

Juli 5, 2022

...

Dua Pencuri Masuk dari Jendela, Gondol Laptop dan Hp

Juli 5, 2022

...

18 Personil Polres Pematangsiantar Terima Piagam Penghargaan

Juli 5, 2022

...

Trending

  • Sunny Boru Sinaga, Istri Polisi Laporkan Kasus KDRT dan Mencari Keadilan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Hari Dicari, Bocah yang Dilemparkan Ibunya ke Sungai Ditemukan di Tumpukan Sampah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Tak Ada Izin Galian C PT SPM Beroperasi di Taput

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Mall di GOR Siantar Abaikan Keberadaan Kantor KNPI Siantar, Pemuda akan Bergerak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiomsah Pasaribu Ditemukan Borunya Tewas di Rumahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pencuri Masuk dari Jendela, Gondol Laptop dan Hp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
close
  • Disclaimer
  • Redaksi/Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

© 2017-2021 News Corner ID - Designed by: Bang Ze

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer

© 2017-2021 News Corner ID - Designed by: Bang Ze

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In