Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Polisi Amankan Tersangka Pengeroyokan dan Buru Tiga Rekannya

Polisi Amankan Tersangka Pengeroyokan dan Buru Tiga Rekannya

Motif Ketersinggungan Diingatkan Agar Tak Ribut

Editor: NEWSCORNER.ID
27 Maret 2019 | 00:53 WIB
in HUKUM
0
Iklan
29
SHARES
15
VIEWS

Seorang tersangka pengeroyokan terhadap Pani Faisal (19), Pelajar warga Desa Kagungan Ratu Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran diamankan Polsek Gading Rejo Polres Tanggamus.

Tersangka berinisial AY (17) beralamat Desa Kuta Dalom Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran, melakukan pengroyokan bersama 3 rekannya yang masih dalam pengejaran mengakibatkan luka sabetan senjata tajam dipunggung dan kepala.

Padahal, korban hanya menegur ketika para segerombolan orang tersebut yang sedang terlibat percekcokan saat korban berada Terminal Gadingrejo Kecamatan Gading Kabupaten Pringsewu.

Kapolsek Gading Rejo Polres Tanggamus AKP Sarwani, SE mengungkapkan, tersangka ditangkap pada dinihari Senin (25/3/19) sekitar pukul 00.10 Wib saat berada dirumahnya.

“Tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban pada Kamis (31/1/19) dimana sekitar pukul 00.30 Wib menjadi korban pengeroyokan saat berada di Terminal Gadingrejo,” ungkap AKP Sarwani mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Senin (25/3/19) malam.

AKP Sarwani menjelaskan, dalam melakukan pengeroyokan tersebut tersangka bersama 3 rekannya yang telah diketahui identitasnya berinisial AW, IM dan AR seluruhnya warga Kabupaten Pesawaran.

Adapun kejadian bermula saat korban bersama seorang rekannya kongkow di Terminal Gading Rejo melihat serombongan orang yang sedang cekcok dan kemudian korban menegur agar tidak ribut-ribut di TKP. Akan tetapi seorang pelaku memukulnya memakai sendal.

Korban sempat berlari namun dikejar oleh para pelaku dan para pelaku melukai korban menggunakan sejata tajam dibagian kepala dan punggung.

“Akibatnya, korban menderita 3 luka robek pada bagian punggung dan keepala bagian belakang,” jelasnya.

Untuk mempertangggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka ditahan di Polsek Gading Rejo Polres Tanggamus.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 170 ayat 2 ancaman maksimal 9 tahun penjara. Terhadap 3 rekannya telah ditetapkan DPO,” pungkasnya.

Berdasarkan keterangan tersangka, dalam kejahatan tersebut AY mengakui semua perbuatannya, hal itu dilakukannya karena tersinggung karena korban turut campur dalam urusan rombongannya. Namun remaja penggangguran itu mengaku menyesali perbuatannya.

“Karena tersinggung jadi kami mengeroyok korban, namun saya menyesal,” ucapnya. (*)

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Arus Peti Kemas Belawan Tumbuh 5%, Sinyal Positif Ekonomi Sumatera Utara

3 Juli 2026 | 14:53 WIB
NEWS

Kasus Penyerangan Kantor Markas Cabang Lasakar Merah Putih ( LMP ) kabupaten Karo Mandek Hampir Setahun, Ratusan Massa Geruduk Polres Tuntut Keadilan

3 Juli 2026 | 13:57 WIB
NEWS

Klaim Bobby Nasution Dipertanyakan, Pengamat: Keberhasilan Diukur dari Hasil, Bukan Siapa yang Memulai

3 Juli 2026 | 13:34 WIB
NEWS

KaWaN Lahir dari Semangat Kebersamaan, Wartawan Taput Satukan Langkah untuk Perubahan

3 Juli 2026 | 12:43 WIB
Siantar

Ketua KNPI Siantar Arif Harahap Tegaskan Semangat Persatuan, Pelantikan Pengurus DPC GMNI Pematangsiantar 2026–2028 Jadi Momentum Kebangkitan Pemuda

2 Juli 2026 | 17:40 WIB
MEDAN CORNER

Simpan 9,4 Kg Ganja di Semak Belukar, Bandar di Percut Sei Tuan Diciduk Polisi

2 Juli 2026 | 15:53 WIB
NEWS

Terlapor Dugaan Penyebar Video Pornografi di Sergai, Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi 

2 Juli 2026 | 12:32 WIB
NEWS

Bobby Bongkar Kelalaian Biro Kesra Abu Kosim, Pemprov Terpaksa Sewa Extra Flight

1 Juli 2026 | 18:20 WIB
NEWS

Budaya K3 Jadi Prioritas, Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Safety Awareness

1 Juli 2026 | 17:06 WIB
NEWS

Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sumut Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden

1 Juli 2026 | 13:30 WIB
NEWS

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur, Bilal Mayit hingga Tukang Becak

1 Juli 2026 | 13:27 WIB
NEWS

RSUD Tarutung Laksanakan Rapat Hasil Telusur Dokumen Akreditasi

30 Juni 2026 | 17:11 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport