Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS Peristiwa
Polisi Amankan Tiga Pengguna Sabu dari Gudang Tenda

Polisi Amankan Tiga Pengguna Sabu dari Gudang Tenda

Editor: NEWSCORNER.ID
30 Oktober 2018 | 19:00 WIB
in Peristiwa
0
Iklan
24
SHARES
15
VIEWS

Polisi mengamankan 3 orang penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di sebuah gudang penyimpanan tenda yang berada di Pekon Pagelaran Kecamatan Pagelaran Pringsewu.

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan yakni berinisial BS (33) warga Dusun Blitar Pekon Patoman Kecamatan Pagelaran dan dua warga pekon Pagelaran yakni TK (21) dan SH alias Anggi (33).

Dari para pelaku turut diamankan barang bukti penyalahgunaan Sabu berupa 1 set alat hisap sabu/bong, 2 cutton bud, 1 plastik klip kecil berisi sabu, 2 buah korek gas dan 1 buah silet warna hitam merk Tiger.

Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si. Kapolsek Pagelaran AKP Edi Suhendra, SH mengungkapkan, tersangka ditangkap pada Sabtu (27/10).

“Berawal sekitar pukul 16.00 Wib berhasil diamankan dua penyalahguna sabu BS dan TK di gudang penyimpanan Tenda Pekon Pagelaran, kemudian pengembangan ditangkap SH di rumahnya selaku pembeli barang haram tersebut,” ungkap Iptu Edi Suhendra, Selasa (30/10) siang.

Lanjutnya, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang peduli dengan peredaran gelap Narkoba diwilayah hukum Polsek Pagelaran. “Penyelidikan informasi masyarakat, ternyata benar sehingga para pelaku diamankan tanpa perlawanan,” jelasnya.

Saat ini ketiga pelaku diamankan di Polsek Pagelaran guna penyelidikan lebih lanjut, Petugas juga masih melakukan penyelidikan terhadap asal Narkoba tersebut. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dijerat pasal 112 atau 114 atau 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ancaman paling lama 20 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara ketiga pelaku dalam keterangannya mengakui semua perbuatannya, namun mirisnya pelaku BS dan TK memakai sabu hasil menghutang dari SH. “Yang beli sabu SH, kami menghutang,” kata keduanya.

Hal itu juga dibenarkan SH selaku pembeli barang haram itu, ia juga belum membayarnya karena pemesanan sabu melalui telepon.

“Benar saya yang membelikan karena mereka berdua belum memiliki uang, pesannya via telepon kepada teman berinisial O tapi tidak tai rumahnya dimana,” tutur SH. (POL)

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Terlapor Dugaan Penyebar Video Pornografi di Sergai, Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi 

2 Juli 2026 | 12:32 WIB
NEWS

Bobby Bongkar Kelalaian Biro Kesra Abu Kosim, Pemprov Terpaksa Sewa Extra Flight

1 Juli 2026 | 18:20 WIB
NEWS

Budaya K3 Jadi Prioritas, Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Safety Awareness

1 Juli 2026 | 17:06 WIB
NEWS

Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sumut Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden

1 Juli 2026 | 13:30 WIB
NEWS

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur, Bilal Mayit hingga Tukang Becak

1 Juli 2026 | 13:27 WIB
NEWS

RSUD Tarutung Laksanakan Rapat Hasil Telusur Dokumen Akreditasi

30 Juni 2026 | 17:11 WIB
NEWS

Razia Narkoba di Kafe Kita Patumbak Berakhir Ricuh, Empat Orang Ditahan Diduga Provokasi dan Rusak Mobil Dinas

30 Juni 2026 | 15:46 WIB
NEWS

Jono Silalahi Nahkodai IPK Pematangsiantar, Fokus Restrukturisasi dan Pembenahan Organisasi

30 Juni 2026 | 14:25 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Cup Road to Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Lahirkan Atlet Esports Berprestasi

29 Juni 2026 | 17:02 WIB
NEWS

GEMES 2026 Kembali Disorot, Hamburkan Uang Rakyat Rp2,5 Miliar dan Minim Inovasi

28 Juni 2026 | 12:14 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Hadirkan Panggung bagi Musisi Jalanan di Hari Bhayangkara ke-80

27 Juni 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Xtracare PLN UP3 Pematangsiantar Kembali Hadirkan Kepedulian, Salurkan 15 Paket Sembako kepada Masyarakat

27 Juni 2026 | 16:52 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport