Seorang pria berinisial S alias A tak menyangka dirinya akan berurusan dengan polisi. Ia mungkin mengira aksinya akan berjalan mulus.
Ia diamankan pada saat akan menjual satu unit sepedamotor Honda Vario 125 warna merah, dengan plat No.Pol.: F-4200-FAD yang tanpa dilengkapi dengan surat-surat yang sah.
Saat diamankan pada Senin (26/2) sekitar pukul 22.00 WIB, di SPBU Klapanunggal, tepatnya di Jalan Raya Narogong, Depan SPBU Klapanunggal Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor ia tak bisa berkutik.
Kasubbag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena, kepada Newscorner.id menyampaikan, awalnya polisi menerima informasi akan adanya sepedamotor tanpa surat-surat yang hendak di jual.
“Sekitar pukul 21.30 Wib, Petugas Polsek Klapanunggal mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki-laki yang akan Barter sepeda motor merk HONDA VARIO 125 Warna Merah, No.Pol.: F-4200-FAD (Bodong),”terangnya.
Informasi tersebut pun langsung ditindak lanjuti polsek Klapanunggal, Polres Bogor.
“Selanjutnya kami cek di SPBU Klapanunggal, dan memang benar ada seorang laki-laki yg sedang menunggu kemudian kami tanyakan kelengkapan surat-suratnya dan orang yang diketahui bernama Sdr. S Als A tidak bisa menunjukkan surat-surat yang sah,” tambahnya.
Polisi pun selanjutnya mengamankan unit sepada motor berikut pemiliknya diamankan untuk dilakukan pengecekan ranmor dan untuk dimintai keterangan sesuai aturan hukum yang berlaku.(Vay)
Discussion about this post