Peredaran dan pengalahgunaan narkoba memang sudah memprihatinkan, mulai dari kota besar sampai desa terpencil. Bayu seorang pengedar narkoba jenis sabu di Marihat Tengah, Kelurahan Serbalawan, Kabupaten Simalungun menjadi buronan polisi Polres Simalungun. Bayu diketahui menyimpan dan mengedarkan sabu, setelah polisi melakukan penangkapan terhadap Zen (26) pada Senin (14/8) di bekang rumah warga di Kecamatan Dolok Batu Nanggar.
Zen, warga Pasar Bawah, Kelurahan Serbalawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun ini diamankan polisi dari belakang rumah warga saat hendak menghisap sabu bersama seorang temannya. Sesaat sebelum penangkapan tersebut, seorang temannya berhasil melarikan diri. Dari Zen polisi mengamankan sejumlah barang bukti narkoba dan alat hisap. Bersama barang bukti satu bungkus plastik klip kecil transparan yang berisikan sabu, satu buah alat hisap Narkotika sabu ( bong ), dan dua buah pipet plastik Zen pundibawa ke kantor polisi.
Saat diinterogasi petugas, Zen membeberkan asal muasal barang bukti tersebut diperolehnya. Dari mulut zen lah selanjutnya muncul nama Bayu warga Marihat Tengah, Kelurahan Serbalawan. Polisi segera melakukan penyelidikan dan mendatangi kediaman Bayu. Namun saat itu Bayu tak ditemukan di rumahnya.
Di rumah tersebut polisis hanya menemui Mawar istri Bayu. Kepada polisi, Mawar menyampaikan kalau suaminya tidak berada di rumah. Pengakuan Mawar bahwa suaminya jarang di rumah dan sering pergi ke salah satu rumah kosong di lingkungan 1 Pondok Gudang milik perkebunan PT. Bridgestone, Nagori Dolok Merangir 1 Kecamatan Dolok Batu Naggar.
Bersama Kepala lingkungan, polisi pun melalakukan penggerebekan ke rumah kosong tersebut. Namun bayu pun tak juga ditemukan, Polisi selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap rumah kosong tersebut. Sejumlah barang bukti pun ditemukan disana.
Dari hasil penggeledahan itu di temukan barang bukti berupa satu bungkus plastik besar berisikan 3 bungkus plastik kecil berisikan sabu, satu bungkus plastik sedang yg berisikan diduga sabu, satu bungkus kecil yg berisikan di duga sabu,satu buah dompet warna coklat, unit timbangan digital satu buah helm warna putih yang didalamnya didapati paket sabu dan sejumlah barang bukti lainnya.
Humas Polres Simalungun membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka Zen dan sejumlah brangbukti yang diamankan darinya. Sementara itu polisi masih melakukan pengejaran terhadap Bayu. (Vay)
Discussion about this post