Polisi meringkus seorang pria yang merupakan terduga peklaku pembacokan di salah satu warung kopi.
Seorang terduga pelaku penganiayaan Radame Simarmata (36), Bertani, Warga Huta Tinggir Nagori Tano Tinggir Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun diamankan petugas Polsek Purba. Selasa (13/2-2018) pukul 23 30 wib.
Radame diamankan karena diduga telah melakukan penganiayaan kepada Ginjang Silitonga (49), Penduduk Huta Tinggir Nagori Tano Tinggir, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun dengan cara membacok leher korban di sebuah warung kopi milik Mangatas Sipayung yang berada di Nagori Huta Tinggir Kec. Purba Kab. Simalungun. Hal tersebut sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ 34/ XII/ 2016/ SU/ Simal/ Sek. Purba tanggal 13 Desember 2016.
Menurut Kapolsek Purba AKP R. Turnip, peristiwanya terjadi pada hari Senin (12/12-2016) sekitar pukul 20.00 WIB saat korban bersama anak bernama Hotdianson Sipayung sedang duduk–duduk di warung kopi milik Mangantar Sipayung membicarakan tentang pekerjaan ladang. Pada saat itu waktu menunjukkan pukul 21.30 WIB, karena sudah larut malam, korban dan anaknya mau pulang.
Tiba–tiba Radame Simarmata datang membawa sebilah parang dan langsung membacok leher sebelah kiri korban sambil mengomel yang tidak diingat korban apa kata–katanya.
Perbuatan pelaku itu mengakibatkan leher korban luka robek. Saat korban bertanya kenapa begini? Pelaku malah kembali mau membacok korban, namun korban lari menyèlamatkan diri menuju rumahnya. Kemudian istri korban memgantarnya berobat ke klinik Permata Saribu Dolok dan melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Purba.(pol)





Discussion about this post