• Disclaimer
  • Redaksi/Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 6, 2022
Situs Berita Online News Corner
  • Login
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • News
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Seremoni
  • Hukum
  • Politik
  • Suara Rakyat
  • Lifestyle
Home HUKUM

Polres Asahan Tembak Pengedar Narkoba, Tiga Plastik Sabu Diamankan

by REDAKSI
Januari 8, 2019
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan Senin (07/01) meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah kost Jalan Durian, Gang Kuini, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan.

Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas dibagian kaki nya, karena melawan petugas dan berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan.

Berdasarkan informasi yang diterima di Mapolres Asahan, tersangka yang bernama Topik Panjaitan alias Buyung Air (33) tersebut, ditangkap petugas Reserse Narkoba Polres Asahan berkat informasi dari masyarakat yang memberitahu bahwa di rumah kost tersebut ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Polisi yang melakukan penyelidikan dan pengintaian, kemudian meringkus pelaku di dalam kamar saat sedang menimbang narkotika jenis sabu-sabu.

“Tersangka diamankan saat sedang menimbang sabu-sabu dengan timbangan elektrik di dalam kamar nya. Barang bukti yang disita dari dalam kamar pelaku yakni 3 bungkusan plastik klip, masing-masing 1 plastik klip ukuran besar berisi sabu, 2 plastik klip ukuran sedang berisi sabu, timbangan elektrik, 3 plastik klip kosong dan satu unit handphone. Total barang bukti sabu-sabu yang disita seberat 32,19 gram,” jelas Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu, S.I.K., M.H di dampingi Kasat Narkoba AKP Antony Tarigan saat menggelar temu pers di Mapolres Asahan, Selasa (08/01).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Faisal, sabu-sabu seberat 30 gram tersebut rata-rata habis terjual dalam kurun waktu 3 sampai 4 hari. Tersangka juga merupakan residivis dalam kasus yang sama, dan baru keluar dari penjara 6 bulan yang lalu.

“Jadi tersangka ini merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu di kota Kisaran dan akan kita jerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup,” tegas Faisal.

Kapolres juga menghimbau dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Asahan.

“Jangan takut memberikan informasi terkait peredaran narkotika di Kabupaten Asahan. Data pemberi informasi akan kita jaga, rahasiakan dan tidak tertutup kemungkinan akan kita berikan hadiah. Mari sama-sama kita berantas peredaran narkotika di Kabupaten Asahan,” tutup nya.

Share42SendShareTweet

Related Posts

Dicurigai Selingkuh, Wahyuni Sirait Dianiaya Suami di ATM BRI

September 24, 2021

Alvindo Silalahi Diciduk Saat Isap Ganja di Bawah Tower

September 11, 2021

Jelang Lebaran, Curi Sepatu dari Kantin SMP Negeri 3, HSL dan 3 Remaja Diringkus

Mei 6, 2021

Ditangkap di Gang Sewu, Warga Timbang Galung ini Berlebaran di Penjara

Mei 3, 2021

Beli HP Hasil Jambret, Seorang Remaja Diringkus Polisi

Mei 2, 2021

Enam Terduga Pelaku Ilegal Logging Diciduk

Mei 2, 2021

Eks Napi Edarkan Sabu di Pancuran Kerambil Sibolga

Mei 2, 2021

Tersangkut Kasus Narkoba, Roi Diciduk dari Jalan Jawa

April 30, 2021

Pasangan Suami Istri di Tomuan Ditangkap Pesta Sabu Bersama Pria Lain di  Rumahnya 

April 29, 2021

Anak Siantar Ditangkap Curi Sepedamotor di Panei Tongah

April 25, 2021

Discussion about this post

TERBARU

Oknum Polisi Akui Pukul Istri Tapi Masih Sayang

Juli 5, 2022

...

Plt Wali Kota Pematangsiantar Sampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Fraksi DPRD

Juli 5, 2022

...

Polres Taput Laksanakan Upacara Virtual HUT Bhayangkara Ke -76

Juli 5, 2022

...

Sunny Boru Sinaga, Istri Polisi Laporkan Kasus KDRT dan Mencari Keadilan di Media Sosial

Juli 5, 2022

...

Asisten III Mewakili Plt Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Rapat Paripurna VI DPRD dengan Agenda Pemandangan Umum 7 Fraksi

Juli 5, 2022

...

Selamat HUT ke-100 Perguruan Tamansiswa

Juli 5, 2022

...

Dua Pencuri Masuk dari Jendela, Gondol Laptop dan Hp

Juli 5, 2022

...

18 Personil Polres Pematangsiantar Terima Piagam Penghargaan

Juli 5, 2022

...

Trending

  • Oknum Polisi Akui Pukul Istri Tapi Masih Sayang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sunny Boru Sinaga, Istri Polisi Laporkan Kasus KDRT dan Mencari Keadilan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Hari Dicari, Bocah yang Dilemparkan Ibunya ke Sungai Ditemukan di Tumpukan Sampah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Mall di GOR Siantar Abaikan Keberadaan Kantor KNPI Siantar, Pemuda akan Bergerak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pencuri Masuk dari Jendela, Gondol Laptop dan Hp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan TKW Hongkong Buka Investasi Bodong, Dua Ratus Miliar Telah Masuk Rekeningnya dari Ribuan Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
close
  • Disclaimer
  • Redaksi/Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

© 2017-2021 News Corner ID - Designed by: Bang Ze

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer

© 2017-2021 News Corner ID - Designed by: Bang Ze

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In