Pelaku pembunuhan Paulus Lawalata (72) warga Jalan Tanjung Datuk, Kelurahan Pesisir, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru, Riau, berhasil diringkus dari Kota Binjai, Sabtu (21/4) malam.
Pelakunya adalah Indra Wandi Chaniago alias Eko alias Koko warga Jalan Gajah, Kecamatan Tenyan Raya, Kota Pekan Baru, Riau.
Pelaku diamankan ketika bersembunyi di sebuah rumah yang terletak di Gang Pacet, Kelurahan Sumber Mulyo Rejo, Binjai Utara.
Kapolres Binjai AKBP Donald P Simanjuntak melalui Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno mengatakan, penangkapan pelaku dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Polres Binjai, Ipda Hotdiatur Purba bekerjasama dengan Kanit Buser Polresta Pekan Baru, Ipda Rachmat Wibowo dan anggota opsnal Polres Binjai dan Polresta Pekan Baru.
Dijelaskannya, pelaku terlibat kasus perampokan serta pembunuhan di Pekan Baru yang terjadi sekitar 2 minggu lalu.
Usai membunuh Paulus Lawalata, pelaku juga membawa kabur handphone dan sepedamotor korban dan melarikan diri ke Kota Binjai.
“Pelaku ini sudah diintai selama 4 hari lamanya. Akhirnya pelaku berhasil diamankan.” ungkapnya menambahkan bahwa pelaku juga sudah diserahkan ke pihak Polresta Pekan Baru yang menangani kasus itu.
Kasus pembunuhan Paulus Lawalata diketahui terjadi pada Minggu, 8 April 2018 lalu sekira pukul 19.45 wib. Dimana, saat ditemukan di dalam kamar, jenazah Paulus dalam posisi telungkup dan berlumuran darah. Hasil otopsi terhadap jasad Paulus menyatakan, bahwa Paulus dibunuh menggunakan benda tumpul, karena tengkorak kepalanya retak. (Jufri)




Discussion about this post