Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat Jumat (25/0) telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan anak di bawah umur yang terjadi di Kelurahan Nanggewer Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor.
Disampaikan Kasubbag Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena kepada Newscorner.id,Kasus tersebut dimulai dari adanya penemuan sesosok mayat dalam karung plastik yang diikat tali pada hari Selasa tanggal 01 Mei 2018 sekitar pukul 01.50 WIB.
Mayat bocah yang ditemukan di kebun singkong Kp. Tarik Kolot Kelurahan Nanggewer Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor itu diketahui bernama Grace Gabriel.
Awalnya korban pergi bermain di lingkungan rumah kemudian sekitar pukul 12.00 WIB namun tidak kunjung pulang, kemudian ibu korban mencari namun tidak ketemu.
Lalu orang tua korban mencari bersama warga namun masih tidak ditemukan juga. Akhirnya sekitar pukul 01.50 WIB korban ditemukan Mulyadi bersama warga lainnya dalam keadaan terbungkus karung plastic yang diikat tali serta sudah tidak bernyawa.
Dari hasil Penyelidikan kepolisian, modus operandi pelaku membunuh korban dengan cara membekap mulut kemudian memasukan korban ke dalam karung beras dan dibuang di salah satu kebun daerah Kelurahan Nanggewern Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Dari lokasi polisi mengamankan
barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 (satu) lembar karung plastik, 1 (satu) pasang anting, 1 (satu) buah kaos tanpa lengan, 1 (satu) buah kaos dalam, 1 (satu) buah celana rok, selembar kain, 1 (satu) buah tas berisi uang mainan dan kertas, serta 1 (satu) pasang sendal anak-anak.
AKP Ita Puspita Lena menyampaikan, pelaku adalah seorang remaja berusia 15 tahun.
“Sudah satu orang ditangkap dan dilakukan penahanan atas nama R usia 15 tahun,” sampainya.
Pelaku adalah seorang anak yang masih bertetangga dengan korban. Mengingat R masih di bawah umur, maka polisi menerapkan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. (Vay


Discussion about this post