Satu unit mobil truk colt diesel dengan plat nomor polisi BK 9802 CF yang diduga pengangkut ternak curian diamankan Sat Reskrim Polres Dairi di Desa Banjar Toba Kecamatan Berampu.
Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Dolly Nelson Nainggolan SH, menjelaskan bahwa penyitaan mobil tersebut berawal dari informasi warga pada Rabu tanggal 3 Oktober 2018 yang melihat adanya mobil terberam yang di dalamnya berisi 4 (empat) ekor kerbau dan 1 (satu) ekor lembu tanpa supir dan penumpang.
Informasi tersebut ditindak lanjuti Sat Reskrim Unit Resum bersama dengan Piket SPK ke TKP. Benar saja, setibanya di lokasi, polisi melihat adanya mobil terberam sesuai dengan informasi dari warga.
“Perlu diketahui seminggu sebelumnya telah terjadi pencurian ternak kambing dan kerbau di wilayah hukum Polsek Sumbul, tepatnya di Kecamatan Tigabaru, Kabupaten Dairi. Kemudian pada saat itu personil Sat Reskrim melakukan pengejaran sampai keluar daerah Wilkum Polres Dairi namun tidak membuahkan hasil, yang mana dari informasi yang di dapatkan dari warga bahwa ciri-ciri mobil tersebut diatas lah pelaku pencurian yang terjadi di Tigabaru” Jelas Kasat Reskrim.
Dari lokasi penemuan mobil berisi ternak tersebut, Sat Reskrim Polres Dairi selanjutnya mengamankan 1 (satu) unit mobil jenis Colt diesel dengan No. Polisi BK 9802CF ke Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara empat ekor kerbau dan satu ekor lembu diserahkan dan diamankan di kantor Kepala Desa Pasi untuk dikembalikan kepada pemiliknya.(Vay)
Discussion about this post