Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS Peristiwa
Polres Langkat Buru Oknum Kepala Sekolah yang Lakukan Pelecehan Seksual pada Siswanya

Polres Langkat Buru Oknum Kepala Sekolah yang Lakukan Pelecehan Seksual pada Siswanya

Editor: NEWSCORNER.ID
31 Oktober 2018 | 12:53 WIB
in Peristiwa
0
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0005.mp4
Iklan
53
SHARES
15
VIEWS

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Juriadi Sembiring menyampaikan kepada Newscorner.id pada Rabu (31/10) siang bahwa pihaknya terus memburu SG oknum kepala sekolah SD Negeri (SDN) 083982 Buluh Telang Kabupaten Langkat.

“Untuk Kepala Sekolah (SG, red) sudah kita tetapkan statusnya sebagai tersangka, dan surat perintah penangkapan juga sudah kita keluarkan,” kata Kasat Reskrim Polres Langkat.

Lebih lanjut disampaikannya, status SG warga Warga Dusun Sido Bangun Desa Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang itu saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual anak terhadap korbannya berinisial AF. Bahkan pihaknya sudah tiga kali mendatangi rumah tersangka dan sekolah tempatnya bekerja.

Ia dilaporkan JA (35) warga Dusun Jati Tunggal Desa Buluh Telang Kecamatan Padang Tualang, karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya AF (8) yang masih duduk di bangku kelas 3 SD.

Dalam laporan JA di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Langkat laporan nomor LP/617/IX/2018/SU/LKT tertanggal 18 September 2018. Menurutnya, kejadian tersebut terjadi pada Senin (10/9/2018) sekira pukul 08.00 WIB di ruang kepala sekolah.

Ia menjelaskan, beberapa tindakan untuk menangkap tersangka sudah dilakukan. Diantaranya, mendatangi rumah tersangka, sekolah tempat bekerja tersangka, koordinasi dengan dinas P dan P Langkat. Namun hingga kini, Polres Langkat belum berhasil menangkap tersangka.

“Kita juga telah bekerja sama dengan team IT Polda untuk melakukan Lidik keberadaan tersangka,” ungkapnya.

AKP Juriadi pun berharap agar tersangka mau menyerahkan diri. “Kita minta agar tersangka untuk segera menyerahkan diri, sebelum kami mengambil tindakan tegas terhadap tersangka,” harapnya.(pol/vay)

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar

Kasus Puskesmas Kahean Dibedah di MAPERCA PERMAHI, Akademisi hingga Kejaksaan Uji Batas Dugaan Korupsi

2 Oktober 2026 | 14:28 WIB
MEDAN CORNER

Antusias dan Interaktif, Kuliah Umum Kapolrestabes di Univa Medan Bahas Bela Negara dan Narkoba

2 Oktober 2026 | 13:49 WIB
Sumut

PMKRI Sumut-NAD Soroti Tata Kelola Lingkungan, Penegakan Hukum dan Perlindungan Masyarakat

2 Oktober 2026 | 10:39 WIB
NEWS

Peringati Hari Pelindo ke-5, Pelindo Regional 1 Belawan Refleksikan Perjalanan dan Semangat Transformasi

1 Oktober 2026 | 17:59 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Potong Tumpeng Peringati Hari Pelindo ke-5

1 Oktober 2026 | 16:57 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Gelar Upacara Memperingati Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2026 | 15:16 WIB
Siantar

Kebakaran Rumah Warga di Gang Duku, Polisi dan Warga Bergerak Padamkan Api

1 Oktober 2026 | 12:42 WIB
Siantar

Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Polsek Siantar Selatan Turun ke Ladang Panen Jagung Bersama Petani

1 Oktober 2026 | 10:09 WIB
Siantar

Kesiapan Randis Jadi Sorotan, Wakapolres Pematangsiantar Cek Kondisi R2-R4

1 Oktober 2026 | 10:06 WIB
Siantar

Curanmor Dilaporkan Lewat CC 110, Polisi Langsung Sisir TKP Jalan Simbolon

30 September 2026 | 22:23 WIB
MEDAN CORNER

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Johor

30 September 2026 | 22:09 WIB
NEWS

Putusan MA Telah Inkracht, Pemohon Minta PN Pematangsiantar Eksekusi Tiga Objek Sengketa

30 September 2026 | 17:18 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport