Profesi dan latar belakang pekerjaan tak menjamin seseorang untuk tidak terlibat dan terjerumus dalam pengaruh narkoba. Di Pematangsiantar, Sumatera utara ini salah satunya. Seorang pedagang tempe dan tiga orang temannya yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Harus berurusan dengan kepolisian. Mereka diamankan saat asik menikmati narkoba di Jalan Gunung Sinabung Ujung Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.
Pesta sabu yang digelar keempat orang ini di salah satu rumah tersangka pun bubar, setelah polisi datang melakukan penggerebekan dan penangkapan. Alhasil keempatnya pun menjadi tahanan polres Siantar.
Dijelaskan Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Mulyadi, Personil Sat Narkoba mendapat informasi adanya pelaku pengedar Narkoba di sebuah rumah di Jalan Gunung Sinabung Ujung, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar. Atas informasi tersebut kemudian personil sat narkoba melakukan penyelidikan.
Polisi pun mendapati empat orang pria yakni Eson(54) warga Jalan Narumonda bawah, Condro (38) Hendra Peranginangin (52) warga Jalan Melanton Siregar, Dedy Dermawan Saragih(24)warga Jalan Narumonda bawah Gg. Dame Pematangsiantar. Dari dalam rumah tersebut polisi menemukan barang bukti 1 (Satu) buah Bong terbuat dari minuman gelas, 2 (Dua) buah potongan pipet, 1 (satu) buah pipa kaca bekas bakar shabu, 3 (tiga) buah plastik klip kosong bekas bungkus shabu, 1 (satu) buah sendok terbuat dari pipet, 1 (satu) buah kotak rokok s berisi , Uang Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dan 8 (delapan) paket narkotika diduga jenis Shabu dibungkus kertas timah rokok.
Keempatnya pun diamankan bersama barang bukti, Pihak kepolisian sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan dan peyelidikan kasus tersebut. (Vay)
Discussion about this post