Informasi yang diterima Sat Narkoba Polres Simalungun tentang adanya seorang pria yang menyimpan narkoba ternyata bukan hoaks.
Setelah informasi tersebut ditelusuri dan diselidiki, Minggu (21/5) sekitar pukul 22.00 WIB polisi mendapati Yuda Lumbangaol (17) di Jalan Haji Ulakma Sinaga, Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar,Kabupaten Simalungun tepatnya di depan Warnet 155.
Meski saat dilakukan penggeledahan tidak didapati narkoba, namun polisi menaruh curiga dengan sikap Yuda yang terlihat gugup. Polisi pun menginterogasinya.
Kecurigaan polisi ternyata benar. Berdasarkan pengakuan Yuda, ternyata ia sedang menunggu seseorang yang memesan ganja padanya. Namun ia tidak ada membawa narkotika jenis ganja tersebut, melainkan disimpannya di pinggir jalan di depan rumahnya.
Disampaikan Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Juriady Sembiring kepada Newscorner.id, selanjutnya Anggota opsnal narkoba Polres Simalungun membawa tersangka Yuda ke tempat yang disebutnya. Dari lokasi ditemukan barang bukti berupa empat bungkus lipatan kecil kertas nasi yang di dalamnya berisi narkotika jenis ganja.
Yuda juga mengaku memperolehnya dari seorang temannya, Mikael Tison Simare-mare alias Con yang beralamat di kota Pematangsiantar. Ganja tersebut ia beli sebelum penangkapan sebanyak lima paket.
Anggota opsnal narkoba Polres Simalungun pun langsung bergerak menuju rumah Mikael di Jalan Mangga Ujung, Kelurahan Parhorasan Nauli, Kecamatan Siantar Marihat.
Ketika dipertemukan dengan Yuda, Mikael tidak bisa lagi mengelak dan mengakui perbuatannya. Ia memberikan sebanyak 5 paket kecil seharga Rp. 50.000 dan Mikael juga mengakui mendapat upah dari Yuda sebanyak 1 paket kecil ganja namun ganja tersebut sudah habis dikonsumsinya di pinggir sungai dekat rumahnya.
Mikael pun buka mulut, ia mengaku membelinya dari Japiten alias Piten alias Pak Oye. Kemudian Anggota opsnal narkoba Polres Simalungun langsung bergerak menuju rumah Japiten, namun orang tersebut tidak ada dirumahnya dan diduga sudah melarikan diri. Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako sat narkoba polres Simalungun guna dilakukan proses lebih lanjut (Vay)


Discussion about this post