• Disclaimer
  • Redaksi/Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 27, 2022
Situs Berita Online News Corner
  • Login
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
GABUNG
  • News
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Seremoni
  • Hukum
  • Politik
  • Suara Rakyat
  • Lifestyle
Home HUKUM

Polres Simalungun Ungkap Jaringan Peredaran Ganja. Berawal dari Penangkapan Seorang Supir Angkutan Umum

by REDAKSI
Desember 3, 2017
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

Upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang kian meresahkan dan menjadi momok menakutkan bagi masyarakat dan generasi muda menjadi prioritas bagi Manaek Sahala Ritonga. Polisi berpangkat AKP yang saat ini menjabat sebagai Kasat Res Narkoba Polres Simalungun, Sumatera Utara ini pun kian gencar melakukan berbagai operasi dan penindakan.

Hal tersebut pun tak lepas dari program kerja AKBP Marudut Liberty Panjaitan, Kapolres Simalungun yang menjadi pimpinannya. Menempatkan kasus narkoba pada urutan atas sebagai akar dari sejumlah tindak kriminalitas yang terjadi.

Tiga orang pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya, Sabtu (2/12) sekitar pukul 9.30 WIB diringkus dari tempat terpisah. Sejumlah barang bukti kejahatannya pun turut diamankan dalam operasi tersebut.

Disampaikan AKP Manaek sahala Ritonga kepada NewsCorner.id, pengungkapan kasus tersebut berwalal dari penangkapan terhadap CN (38) salah seorang supir angkutan umum yang diketahui nyambi mengedarkan narkoba jenis ganja. Hal tersebut pun tak lepas dari infornmasi masyarakat yang mendukung kinerja kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.

“Kita mendapat informasi yang layak dipercaya, tentang adanya seorang supir angkutan yang nyambi jual ganja. informasi itu kita kembangkan dan tim melakukan penangkapan terhadap tersangka,” jelas Ritonga.

Sekitar pukul 10.30 WIB tim yang melakukan penyelidikan mendapati angkutan umum yang dikemudikan oleh tersangka tersebut melintas dari depan Makorem, Jalan Asahan. Setelah dibuntuti, tepatnya di depan kantor Pengadilan Negeri Simalungun, Jalan Asahan km 3Kabupaten Simalungun, mobil angkutan umum tersebut berhenti untuk menurunkan penumpang.

Saat itu juga polisi mencabut kunci kontak mobil tersebut dan melakukan penggeledahan badan dan penggeledahan terhadap mobil angkutan umum / angkot tersebut. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis ganja yang dibalut dengan kertas pembungkus nasi warna coklatdan satu bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis ganja.

Kepada polisi CN mengaku mendapatkannya dari seseorang dengan inisial AL(19) warga Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, yang merupakan tetangganya. Selanjutnya polisi melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap AL.

Di rumah AL polisi mendapati ada tiga orang pria yang salah satunya AL sendiri, ketiganya sedang asik mengonsumsi sabu. Namun saat itu dua orang pria lainnya berhasil melarikan diri dalam penangkapan tersebut.

Ia pun mengakui bahwa CN mendapatkan nganja darinya, selanjutnya dilakukan penggeledahan badan serta rumah terhadap AL. Dari sana didapati 5 bungkus plastik klip sedang berisikan sisa Ganja
, 12 buah pipet
, 1 buah kompeng
, 1 buah jarum, 1 buah tutup botol minuman yg sudah dilobangi, 2 buah mancis
, 1 buah sumbu
, 1 buah sekop yang terbuat dari pipet dan kayu
, 1 buah bungkus plastik bekas bungkusan narkotika jenis ganja, 1 buah botol minuman bekas berisi 3 bungkus plastik klip sedang kosong, dan satu buah jarum.

Penyelidikan berlanjut, AL mengaku mendapatkan sejumlah barang bukti tersebut dari sesesorang di Tomuan, Pematangsiantar. Dilanjutkann ke Tomuan, polisi berangkat ke lokasi dimaksud. Setibanya di rumah SN di Jalan Siatas Barita, Gang Har Rupina, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur penggeledahan pun dilakukan.

Polisi kembali menemukan satu bungkus besar berisi narkotika jenis ganja dibalut dengan kertas koran dan dibungkus dengan plastik kresek warna hitam merah. Ia mengaku mendapatkannya dari sesesorang bernama Toni yang hanya diketahuinya nomor telepon namun tidak tahu alamatnya.

Saat dicoba menghubungi melalui sambungan telepon, Toni tak dapat dihubungi. Polisi selanjutnya membawa ketiga orang tersangka beserta barang bukti ke PolrescSimalungun untuk mempertanggung jawabkan tindakannya. (Vay)


ShareSendShareTweet

Related Posts

Dicurigai Selingkuh, Wahyuni Sirait Dianiaya Suami di ATM BRI

September 24, 2021

Alvindo Silalahi Diciduk Saat Isap Ganja di Bawah Tower

September 11, 2021

Jelang Lebaran, Curi Sepatu dari Kantin SMP Negeri 3, HSL dan 3 Remaja Diringkus

Mei 6, 2021

Ditangkap di Gang Sewu, Warga Timbang Galung ini Berlebaran di Penjara

Mei 3, 2021

Beli HP Hasil Jambret, Seorang Remaja Diringkus Polisi

Mei 2, 2021

Enam Terduga Pelaku Ilegal Logging Diciduk

Mei 2, 2021

Eks Napi Edarkan Sabu di Pancuran Kerambil Sibolga

Mei 2, 2021

Tersangkut Kasus Narkoba, Roi Diciduk dari Jalan Jawa

April 30, 2021

Pasangan Suami Istri di Tomuan Ditangkap Pesta Sabu Bersama Pria Lain di  Rumahnya 

April 29, 2021

Anak Siantar Ditangkap Curi Sepedamotor di Panei Tongah

April 25, 2021

Discussion about this post

TERBARU

Bupati Taput  Motivasi dan Berangkatkan Kontingen Kei Shin Kan (KSK) Tapanuli Utara

Mei 27, 2022

...

Bupati Tapanuli Utara Meresmikan Jalan Simatupang Togatorop di Desa Simatupang Kecamatan Muara

Mei 27, 2022

...

Sat Reskrim Polres Dairi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Judi Togel

Mei 27, 2022

...

Seorang Perampok Sepedamotor di Medan Ditembak, Rekannya Masih Diburu

Mei 27, 2022

...

Dandim Simalungun bersama Kapolres Pematangsiantar Hadiri Acara Perayaan Paskah Oikumene Tahun 2022

Mei 26, 2022

...

Seminggu Berkunjung ke Rumah Anaknya, Minta Boru Siregar, Nenek Usia 97 Tahun Dihabisi Cucunya

Mei 26, 2022

...

Bupati Tapanuli Utara Buka Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2022

Mei 25, 2022

...

Kajari Tarutung Mintai Keterangan Saksi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dinas Kominfo Taput

Mei 25, 2022

...

Trending

  • Seminggu Berkunjung ke Rumah Anaknya, Minta Boru Siregar, Nenek Usia 97 Tahun Dihabisi Cucunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Histeris, Jenazah Tiara Boru Situmeang Dievakuasi dari Sungai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Siantar Ditangkap saat Hendak Transaksi Narkoba di Halaman Sekolah Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Abang Beradik Dilarikan ke Rumahsakit, Sepedamotornya Kecelakaan di Simpang USI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajari Tarutung Mintai Keterangan Saksi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dinas Kominfo Taput

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Bulan Jual Sabu, Pasutri ini Akhirnya Diciduk Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
close
  • Disclaimer
  • Redaksi/Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

© 2017-2021 News Corner ID - Designed by: Bang Ze

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer

© 2017-2021 News Corner ID - Designed by: Bang Ze

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In