Di tengah maraknya peredaran narkoba yang meresahkan dan merusak generasi bangsa, Polres Tanjung Balai berhasil melakukan upaya mengurangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Sebanyak 3 kilogram narkoba jenis sabu Rabu (13/9) berhasil digagalkan beredar di wilayah Tanjung Balai, Sumatera Utara. Jefri Syahputra (21) pria asal jalan Cicak Rowo Lingkungan VII, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai ini terpaksa ditembak karena berusaha merebut senjata api petugas ketika akan ditangkap.
Dalam rilis pers yang digelar Polres Tanjung Balai disampaikan, saat dilakukan penangkapan tersangka baru saja pulang dari daerah Riau dengan menumpang bus umum. Begitu tersangka turun di simpang empat, sekira pukul 19.30 WIB, dia (tersangka) langsung menumpang becak bermotor (betor) menuju ke kota Tanjungbalai.
“Sesampainya di depan terminal Tanjung balai tepatnya didekat hotel Tersya, tersangka yang menumpang betor langsung dihadang dan diberhentikan,” terang Kapolres didampingi Kasat Narkoba AKP Mohammad Yunus Tarigan SH kepada awak media.
Lanjut Kapolres, pihaknya sudah melakukan tembakan peringatan, namun tersangka tetap melawan saat akan ditangkap. Anggotanya pun terpaksa melakukan tindakan tegas dengan tembakan yang mengenai bagian kepala tersangka.
“Saat diberhentikan, tersangka mencoba melawan dengan cara berusaha merebut senjata api milik anggota Sat Narkoba yang hendak menangkap,” jelasnya.
Ditambahkan Kapolres , pihaknya saat ini tengah melakukan pengembangan kasus tersebut, untuk mengungkap sindikatnya.
Tersangka Jefri Syahputra langsung meregang nyawa tak lama usai kepalanya ditembus peluru. Jasadnya kemudian dibawa ke RSU Tanjung Balai. Sementara barang bukti hasil tangkapan berupa 3 kilogram narkoba jenis sabu yang dikemas dalam tiga bagian dibawa untuk diamankan.(Rel/ Vay)
Discussion about this post