

Polres Tanjungbalai melalui Sat Lantas terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), terutama penggunaan masker. Sejumlah kendaraan, khususnya angkutan umum ditempeli stiker ‘Ayo Pakai Masker’.
Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan menjelaskan, penempelan stiker dilakukan di sejumlah ruas jalan di Kota Tanjungbalai, Kamis (4/2/2021) mulai pukul 10.00 WIB. Ruas jalan tersebut antara lain Jalan Gereja, Jalan Imam Bonjol, Jalan Mesjid, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Suprapto.

Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP HW Siahaan menerangkan, kegiatan tersebut sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Rangka Pengendalian dan Pencegahan Covid-19 serta Surat Telegram Kapolri Nomor: STR /80/II/PAM.3/2020 tentang Langkah- langkah Mengantisipasi Penyebaran Virus Corona.
Diterangkannya, pihaknya tetap memberikan imbauan tentang pencegahan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat, yaitu menggunakan masker, menjaga kebersihan, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, serta tidak berkerumun. (*)
Discussion about this post