

Operasi penertiban atas kendaraaan yang menggunakan knalpot blong (tidak standard) terus dilakukan Polres Taput. Razia itu menjawab keresahan masyarakat akibat seringnya para pengguna sepedamotor dengan knalpot blong melintas di Jalan Raya, khususnya pada malam hari di saat warga sedang menikmati waktu istirahat .
Kapolres Taput melalui Kasubbag Humas Aiptu W. Baringbing membenarkan seputar penertiban tersebu.
” Sabtu (30/1)sekitar pukul 23.00 wib hingga Minggu dini hari, Team gabungan dari masing-masing satuan fungsi Polres yang dipimpin Kabag Ops, Kompol H. Sihombing telah melakukan razia khusus penertiban sepedamotor dengan knalpot blong,” sampainya.

Lebih lanjut disampaikan ini kalai kedua digelar razia knalpot blong. “Minggu yang lalu saat kita melakukan penertiban di wilayah Tarutung, Siatas Barita dan Sipoholon, team k berhasil mengamankan 19 unit sepeda motor. Kali ini team berhasil menjaring 10 unit knalpot blong,” lanjutnya.
Semua hasil tangkapan orang dan sepeda motor diboyong ke Polres untuk identifikasi surat-surat. Untuk kendaaraan yang suratnya lengkap dipulangkan dengan catatan harus mengganti knalpot menjadi standard di Polres agar boleh dibawa pulang.
“Yang surat-surat nya tidak lengkap, motornya kita tahan serta pengendaranya kita periksa untuk mengetahui asal-usul sepeda motor tersebut. Razia ini akan rutin kita lakukan dengan sistem hunting atau berpindah-pindah tempat, agar keresahan dan gangguang ketenangan warga bisa terjawab,”tutupnya.(Friska P)
Discussion about this post