
Kepolisian Resort Tebing Tinggi Melalui Kasubbag Humas, AKP MT Sagala, menyampaikan bahwa polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap duapuluh tiga orang saksi atas kejadian yang menewaskan Nur Jamal Seorang Siswa SMA di Dusun III Kampung Banten, Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai pada 25 Juni 2017 silam
AKP MT Sagala juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Dijelaskan AKP MT Sagala, peristiwa tersebut bukanlah persekusi, namun dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh pihaknya, ada dua kasus yang terjadi. Kasus pertama adanya tindak pencurian atau percobaan pencurian dengan tersangka Nur Jamal yang meninggal dunia.
Selanjutnya ada kasus lainnya, yakni penganiayaan dengan korban Nur Jamal. Atas kasus tersebut, polisi telah menemukan gambaran terhadap enam orang tersangka. Empat diantaranya sudah tidak berada di alamat semula. Polisi pun sudah melakukan pengejaran ke darerah Pekan Baru , Provinsi Riau dan Batahan, Kabupaten Madina, meski belum berhasil mendapatkan tersangka yang dimaksud.
“Atas kejadian itu, dari penyelidikan/penyidikan sudah diperiksa 23 orang sebgai saksi. Ada dua kasus, pencurian atau percobaan pencurian dan penganiayaan secara bersama –sama. Tersangka pencurian atau percobaan pencurian ninggal dunia Sementara untuk kasus penganiayaan sudah ada gambaran enam orang tersangka, namun empat org sudah tidak berada di alamat lagi. Sudah dikejar hingga ke Pekan Baru namun tidak dapat dan sudah ke Batahan Madina juga belum dapat ditemukan, itulah posisi terakhir, “ Jelas Kasubag Humas Polres Tebing Tinggi.
Sementara itu Kombes Pol Rina Sari Ginting, Kabid Humas Polda sumatera Utara saat dihubungi melalaui telepon menyatakan bahwa akan memantau perkembangan atas kasus tersebut.
“ Sudah dapat datanya kan, Ok saya akan monitor perkembangannya, kebetulan ini lagi acara pisah sambut Dir Narkoba di Aula Tribrata Polda,” sebut ibu Polwan yang dikenal ramah terhadap awak media ini (Vay)
Discussion about this post