advertising
Berita Siantar News Corner
Senin, 5 Juni 2023
  • Login
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Siantar
    • Simalungun
    • Sumut
    • Nasional
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • SOSIAL
  • SUARA RAKYAT
  • TOKOH
  • VIRAL
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Siantar
    • Simalungun
    • Sumut
    • Nasional
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • SOSIAL
  • SUARA RAKYAT
  • TOKOH
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
SMSI
  • BERITA SIANTAR
  • BERITA SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • NEWS
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI
Home NEWS

Polres Simalungun Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Periode Januari 2018

NEWSCORNER.ID by NEWSCORNER.ID
23/01/2018
in NEWS
A A
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter

Memasuki bulan pertama tahun 2018, tepatnya untuk periode 1- 23 Januari jajaran Polres Simalungun telah mengungkap 17 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Dari hasil pemaparan yang disampaikan Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberty Panjaitan dalam rilis persnya Selasa(23/1), ada sebanyak 30 orang yang tersangka yang diamankan.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan, S.IK, MH saat memimpin Press Release terkait keberhasilan pengungkapan kasus Narkotika di lapangan Aspol Polres Simalungun, Jalan Sangnawaluh, Pematangsiantar.

Dihadiri sejumlah wartawan giat ini juga diiukuti Kasat Resnarkoba Polres Simalungun AKP MS. Ritonga, SH, Kapolsekta Tanah Jawa Kompol M. Silaen, Kapolsek Bangun AKP Putra J. Purba, SH, Kapolsek Perdagangan AKP Daniel A. Tambunan, SH, S.IK dan Kapolsek Serbelawan AKP Edi Sukamto, SH, MH.

Kapolres Simalungun menjelaskan, pada Satuan Reserse Narkoba sendiri telah berhasil mengungkap kasus Narkotika sebanyak 11 kasus dengan 23 tersangkanya (20 laki-laki dan 3 peremuan), dengan barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu sebanyak 22,71 gram.

Narkotika jenis Ganja sebanyak 6 gram dan Narkotika jenis Ekstasi sebanyak 1 butir. Berikut dengan Pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 114 ayat (2), (1), Pasal 112 ayat (2), (1), Pasal 111 ayat (1), Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu Polsekta Tanah Jawa telah berhasil mengungkap kasus Narkotika sebanyak 3 kasus dengan 3 tersangkanya, dengan barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu sebanyak 7 gram.

Diikuti Polsek Bangun yang berhasil mengungkap kasus Narkotika sebanyak 1 kasus dengan 1 tersangkanya, dengan barang bukti berupa 1 bungkus paket besar plastik klip transparan diduga berisikan Narkotika jenis Sabu seberat ± 1 Ons seharga Rp 90.000.000,-, 1 Bungkus Paket besar Plastik Klip Transparan diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu seberat ± 4 Gram seharga Rp 4.000.000,.

4 Bungkus Paket sedang Plastik Klip Transparan diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu seberat ± 5 Gram seharga Rp 5.000.000,-, 7 Bungkus Paket kecil Plastik Klip Transparan diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu seharga Rp. 700.000,-, 85 plastik klip kecil kosong, 48 plastik klip sedang kosong, 7 Plastik Klip besar kosong, 1 Unit timbangan elektrik merk IS warna hitam,

1 Unit Handphone Nokia warna hitam, 1 buah kuali besar, 1 buah Dandang besar, 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter MX warna hitam dengan Nomor Polisi B 4283 BEW., Uang senilai Rp 900.000,- Yang terdiri dari 16 lembar uang pecahan 50.000 dan 1 (satu) lembar uang pecahan Rp 100.000,- serta 1 buah plastik asoy yang dalam keadaan tertempel lakban warna putih.

Berikut dengan Pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, Pidana penjara seumur hidup atau pidana singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Polsek Serbelawan berhasil mengungkap kasus Narkotika sebanyak 1 kasus dengan 1 tersangkanya, dengan barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu sebanyak 1 bungkus plastik sedang seberat 1,80 gram, 6 bungkus plastik kecil seberat 0.60 gram.

Berikut dengan Pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sedangkan Polsek Perdagangan berhasil mengungkap kasus Narkotika sebanyak 2 kasus dengan dua orang  tersangkanya.

Dari kasus tersebut polisi mengamankan  barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip kecil diduga berisikan Narkotika jenis Sabu. Pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara untuk kepemilikan barang bukti berupa 118 bungkus kecil koran diduga berisi daun Ganja kering, 2 bungkus plastik gula diduga berisikan daun Ganja kering, 2 bungkus besar dari Koran diduga daun Ganja kering, 1 bungkus plastik diduga batang Ganja.

1 bungkus plastik kecil diduga biji Ganja, 1 buah hekter, 1 kotak anak hekter, 2 bungkus plastik Klip diduga berisikan Narkotika jenis Sabu, 1 bungkus plastik klip besar diduga berisikan Narkotika jenis Sabu, 2 buah pipet, 1 buah alat isap terbuat dari botol cap kaki tiga, 1 bungkus kertas tictak, 1 buah kuali besi besar tempat menyimpan daun Ganja kering dan 1 unit Handphone Blackbery warna hitam, dipersangkakan dengan Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Pol/Vay)

Share48SendTweet30

Berita Terkait

Mekar Nauli Juara I Kelurahan Terbaik di Siantar

01/06/2023

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA memimpin Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila, di Lapangan H Adam Malik,...

Dunia Pendidikan Di Labura Tercoreng Oknum Guru SMP Cabuli Puluhan Siswa

01/06/2023

Kepolisian Resor Labuhanbatu mengamankan seorang pria berinisial MS (27) salah seorang oknum guru atau pengasuh Di SMP IT Al Zauhar,...

Bupati Taput Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2023

01/06/2023

Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M.Si bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2023...

Lapas Kelas II A Pematangsiantar Giat Upacara Hari Lahir (HARLA) Pancasila 2023

01/06/2023

Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut tepatnya di Jalan Asahan Km 7, Nomor 8 Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara,...

Kapolres Simalungun bersama Pers Simalungun Ikuti Zoom Meeting Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis

31/05/2023

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., bersama Insan Pers Simalungun mengikuti zoom meeting dialog penguatan internal Polri...

Pengukuhan Kepala BI Pematang Siantar, dr Susanti Ucapkan Selamat Bertugas kepada Muqorobin dan Terima Kasih kepada Teuku Munandar

31/05/2023

"Selamat bertugas kepada Pak Muqorobin, dan terima kasih kepada Bapak Teuku Munandar yang selama ini telah bersinergi dengan Pemerintah Kota...

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Berita Terbaru

Mekar Nauli Juara I Kelurahan Terbaik di Siantar

01/06/2023

Dunia Pendidikan Di Labura Tercoreng Oknum Guru SMP Cabuli Puluhan Siswa

01/06/2023

Bupati Taput Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2023

01/06/2023

Lapas Kelas II A Pematangsiantar Giat Upacara Hari Lahir (HARLA) Pancasila 2023

01/06/2023

Kapolres Simalungun bersama Pers Simalungun Ikuti Zoom Meeting Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis

31/05/2023

Pengukuhan Kepala BI Pematang Siantar, dr Susanti Ucapkan Selamat Bertugas kepada Muqorobin dan Terima Kasih kepada Teuku Munandar

31/05/2023

ADVERTISEMENT

Populer Sepekan

  • Kades Perkebunan Pernantian Ditahan Kejaksaan

    Kades Perkebunan Pernantian Ditahan Kejaksaan, Tersandung Kasus Penganiayaan

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Rekomendasi 7 Sarung BHS Yang Terbaik Dan Berkualitas Tinggi

    1418 shares
    Share 567 Tweet 355
  • Mekar Nauli Juara I Kelurahan Terbaik di Siantar

    139 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Dirugikan, Ariesa Sinaga, Penumpang Lion Air Tempuh Jalur Hukum

    8206 shares
    Share 7264 Tweet 393
  • Misteri Kematian Guru SMP Cinta Rakyat Siantar, Diduga Dibunuh Mantan

    3165 shares
    Share 2274 Tweet 371

Berita Rekomendasi

Wakil Ketua Gerindra Sumut Bobby Octavianus Zulkarnain Dukung Konservasi Mangrove di Pesisir Deli Serdang

31/05/2023

Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Hadiri Kegiatan Peringatan Hari Kartini ke-144 Tahun Prov. Sumut

31/05/2023

Bupati Simalungun Terima Audiensi Menejer PTPN-4 Kebun Sidamanik

31/05/2023

Kapolres Simalungun Terima Kunjungan Silaturahmi Danyonif 122 Tombak Sakti Perkuat Sinergitas

31/05/2023

Judi dan Narkoba Marak di Pesisir Labuhanbatu, Dua Kapolsek Kompak Bungkam

30/05/2023

Yayasan Pondok Kasih Optimis Lahirkan ‘Agen Of Change’ Lewat Program Kelestarian Budaya

30/05/2023

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Policy

© 2017-2022 News Corner ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • BERITA SIANTAR
  • BERITA SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • NEWS
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI

© 2017-2022 News Corner ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In