Berita Siantar News Corner
Minggu, 29 Januari 2023
  • Login
  • PERISTIWA
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • NASIONAL
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • NASIONAL
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • NASIONAL
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI
Home NEWS

Polres Simalungun Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Periode Januari 2018

NEWSCORNER.ID by NEWSCORNER.ID
23/01/2018
in NEWS
A A
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter

Memasuki bulan pertama tahun 2018, tepatnya untuk periode 1- 23 Januari jajaran Polres Simalungun telah mengungkap 17 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Dari hasil pemaparan yang disampaikan Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberty Panjaitan dalam rilis persnya Selasa(23/1), ada sebanyak 30 orang yang tersangka yang diamankan.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan, S.IK, MH saat memimpin Press Release terkait keberhasilan pengungkapan kasus Narkotika di lapangan Aspol Polres Simalungun, Jalan Sangnawaluh, Pematangsiantar.

Dihadiri sejumlah wartawan giat ini juga diiukuti Kasat Resnarkoba Polres Simalungun AKP MS. Ritonga, SH, Kapolsekta Tanah Jawa Kompol M. Silaen, Kapolsek Bangun AKP Putra J. Purba, SH, Kapolsek Perdagangan AKP Daniel A. Tambunan, SH, S.IK dan Kapolsek Serbelawan AKP Edi Sukamto, SH, MH.

Kapolres Simalungun menjelaskan, pada Satuan Reserse Narkoba sendiri telah berhasil mengungkap kasus Narkotika sebanyak 11 kasus dengan 23 tersangkanya (20 laki-laki dan 3 peremuan), dengan barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu sebanyak 22,71 gram.

Baca Juga

Tersangka Pencurian Meja dan Steling Diamankan Unit Reskrim Polsek TBU Polres Tanjung Balai

Dua Wanita Diciduk Polres Tanjungbalai atas Kasus Pencurian

Bupati Taput Hadiri Ground Breaking Bangunan IPA SPAM IKK Tarutung

Narkotika jenis Ganja sebanyak 6 gram dan Narkotika jenis Ekstasi sebanyak 1 butir. Berikut dengan Pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 114 ayat (2), (1), Pasal 112 ayat (2), (1), Pasal 111 ayat (1), Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu Polsekta Tanah Jawa telah berhasil mengungkap kasus Narkotika sebanyak 3 kasus dengan 3 tersangkanya, dengan barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu sebanyak 7 gram.


Diikuti Polsek Bangun yang berhasil mengungkap kasus Narkotika sebanyak 1 kasus dengan 1 tersangkanya, dengan barang bukti berupa 1 bungkus paket besar plastik klip transparan diduga berisikan Narkotika jenis Sabu seberat ± 1 Ons seharga Rp 90.000.000,-, 1 Bungkus Paket besar Plastik Klip Transparan diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu seberat ± 4 Gram seharga Rp 4.000.000,.

4 Bungkus Paket sedang Plastik Klip Transparan diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu seberat ± 5 Gram seharga Rp 5.000.000,-, 7 Bungkus Paket kecil Plastik Klip Transparan diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu seharga Rp. 700.000,-, 85 plastik klip kecil kosong, 48 plastik klip sedang kosong, 7 Plastik Klip besar kosong, 1 Unit timbangan elektrik merk IS warna hitam,

1 Unit Handphone Nokia warna hitam, 1 buah kuali besar, 1 buah Dandang besar, 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter MX warna hitam dengan Nomor Polisi B 4283 BEW., Uang senilai Rp 900.000,- Yang terdiri dari 16 lembar uang pecahan 50.000 dan 1 (satu) lembar uang pecahan Rp 100.000,- serta 1 buah plastik asoy yang dalam keadaan tertempel lakban warna putih.

Berikut dengan Pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, Pidana penjara seumur hidup atau pidana singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Polsek Serbelawan berhasil mengungkap kasus Narkotika sebanyak 1 kasus dengan 1 tersangkanya, dengan barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu sebanyak 1 bungkus plastik sedang seberat 1,80 gram, 6 bungkus plastik kecil seberat 0.60 gram.

Berikut dengan Pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sedangkan Polsek Perdagangan berhasil mengungkap kasus Narkotika sebanyak 2 kasus dengan dua orang  tersangkanya.

Dari kasus tersebut polisi mengamankan  barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip kecil diduga berisikan Narkotika jenis Sabu. Pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara untuk kepemilikan barang bukti berupa 118 bungkus kecil koran diduga berisi daun Ganja kering, 2 bungkus plastik gula diduga berisikan daun Ganja kering, 2 bungkus besar dari Koran diduga daun Ganja kering, 1 bungkus plastik diduga batang Ganja.

1 bungkus plastik kecil diduga biji Ganja, 1 buah hekter, 1 kotak anak hekter, 2 bungkus plastik Klip diduga berisikan Narkotika jenis Sabu, 1 bungkus plastik klip besar diduga berisikan Narkotika jenis Sabu, 2 buah pipet, 1 buah alat isap terbuat dari botol cap kaki tiga, 1 bungkus kertas tictak, 1 buah kuali besi besar tempat menyimpan daun Ganja kering dan 1 unit Handphone Blackbery warna hitam, dipersangkakan dengan Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Pol/Vay)

Share48SendTweet30

NEWSCORNER.ID

NEWSCORNER.ID

Berita Terkait

Tersangka Pencurian Meja dan Steling Diamankan Unit Reskrim Polsek TBU Polres Tanjung Balai

29/01/2023

Unit reskrim polsek tbu polres tanjung balai berhasil menangkap pelaku pencurian meja dan Steling milik korban/pelapor PUTRI AGUSTINI, Pr, 29...

Dua Wanita Diciduk Polres Tanjungbalai atas Kasus Pencurian

29/01/2023

Dua orang wanita diamankan Polsek Datuk Bandar, Polres Tanjung Balai. Kedua Wanita itu diamankan atas kasus pencurian HandPhone Vivo Y12...

Bupati Taput Hadiri Ground Breaking Bangunan IPA SPAM IKK Tarutung

29/01/2023

Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M.Si hadiri Ground Breaking bangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) sistem penyediaan air minum (SPAM)...

Tersangka Pencuri Ricecooker dan Seprai Diciduk

29/01/2023

Seorang tersangka pencurian, NN alias MN (39) Warga Kelurahan  Pasar Baru Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai  diamankan Polres...

Tersangka Pencuri Sanyo Diciduk Polres Tanjung Balai

29/01/2023

Unti reskrim polsek Tanjung Balai Selatan Polres Tanjung Balai berhasil mengamankan satu orang tersangka pencurian mesin sanyo air Merk San-ei...

HPN 2023: Bupati Batubara Zahir Dukung Ekspedisi Toba SMSI

29/01/2023

Bupati Batubara, Zahir, mendukung penuh pelaksanaan Ekspedisi Geopark Kaldera Toba, 4-7 Februari 2023 oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera...

Discussion about this post

Berita Terbaru

Tersangka Pencurian Meja dan Steling Diamankan Unit Reskrim Polsek TBU Polres Tanjung Balai

29/01/2023

Dua Wanita Diciduk Polres Tanjungbalai atas Kasus Pencurian

29/01/2023

Bupati Taput Hadiri Ground Breaking Bangunan IPA SPAM IKK Tarutung

29/01/2023

Tersangka Pencuri Ricecooker dan Seprai Diciduk

29/01/2023

Tersangka Pencuri Sanyo Diciduk Polres Tanjung Balai

29/01/2023

HPN 2023: Bupati Batubara Zahir Dukung Ekspedisi Toba SMSI

29/01/2023

Populer Sepekan

  • Pencurian Bangku Taman di Siantar Viral, Dua Pelaku Kena Ciduk

    262 shares
    Share 105 Tweet 66
  • Kantor Kepala Desa Hutauruk Hasundutan Tutup di Jam Kerja

    172 shares
    Share 69 Tweet 43
  • dr Susanti Sambut Baik Turnamen Bulu Tangkis se-Sumut dan Rohil di Kota Pematang Siantar

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Riki Hutabarat dan Tibo Pasaribu Bersama Komplotan Penipuan Modus Mobil Lelang Diciduk

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Dua Tersangka Pengedar Narkoba Diciduk Polres Pematang Siantar

    135 shares
    Share 54 Tweet 34

Berita Rekomendasi

Ramah-tamah dengan Etnis Tionghoa, dr Susanti Tegaskan Masyarakat Pematang Siantar Terbiasa Toleran

29/01/2023

Makan Tikungan, Truk Terbalik di Aek Nauli

28/01/2023

dr Susanti Sambut Baik Turnamen Bulu Tangkis se-Sumut dan Rohil di Kota Pematang Siantar

28/01/2023

Di Perayaan Natal Nasional Partai Gerindra, Prabowo Serukan Semua Umat Beragama Jaga Persatuan

27/01/2023

Wali Kota Tanjungbalai Lantik PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2023

27/01/2023

Program GASING, Pemkab Simalungun dan TPL Kolaburasi Tingkatkan Kwalitas Pendidikan

27/01/2023

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Policy

© 2017-2022 News Corner ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • NASIONAL
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI

© 2017-2022 News Corner ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In