Polda Sumatera Utara bersama polres jajaran mengungkap 923 kasus tindak pidana peredaran gelap narkotika sepanjang Januari hingga Februari 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 1.118 tersangka berhasil diamankan.
Kapolda Sumut, Whisnu Hermawan Februanto, mengatakan penindakan ini merupakan tindak lanjut atas atensi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam program Asta Cita yang menitikberatkan pemberantasan narkotika.
“Sejak saya menjabat sebagai Kapolda Sumut sudah jelas perintah Presiden dan Kapolri tentang pemberantasan narkoba. Namun kepolisian tidak dapat bekerja sendirian sehingga dibantu BNN Sumut, TNI, Bea Cukai, Avsec serta elemen masyarakat,” ujarnya saat konferensi pers di Aula Tribrata Mapoldasu, Selasa (24/2).
Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, merinci barang bukti yang disita selama dua bulan terakhir, yakni 179,95 kilogram sabu, 155,40 kilogram ganja, 39 batang pohon ganja, 75,42 gram biji ganja, 59.168,50 butir pil ekstasi, 243 butir happy five, 900 ml ketamine cair, 24,74 kilogram ketamine serbuk, 432 butir triheksifenidil, 288 unit vape mengandung narkoba, serta 11 unit vape mengandung etomidate.
Secara khusus, Polrestabes Medan menunjukkan dominasi pengungkapan. Dalam 100 hari terakhir, institusi ini mengungkap 526 kasus dengan 718 tersangka. Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak, menyebutkan barang bukti yang disita meliputi 156 kilogram sabu, 3 kilogram ganja, 60.000 butir ekstasi, 400 butir happy five, serta lebih dari 300 cartridge pod vaping liquid.
Jean Calvijn menuturkan peredaran narkoba melalui liquid vape kini semakin marak. Beberapa merek yang disita antara lain LV, X-men, Yakuza, Batman, dan X. “Yang bermerek X, di dalamnya selain etomidate, MDMA, ketamin, juga dimasukkan kokain. Ini yang sedang marak terjadi,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Andy Arisandi, mengatakan pihaknya memusnahkan 161,27 kilogram sabu hasil pengungkapan periode Januari hingga 22 Februari 2026. Selain sabu, turut dimusnahkan 435,76 kilogram ganja, 61.592 butir ekstasi, 186 butir happy five, 21,75 kilogram ketamine serbuk, serta 250 pcs vape mengandung narkotika.
“Dari 63 kasus yang diungkap, sebanyak 95 tersangka berhasil diamankan. Dari hasil pemusnahan ini, masyarakat yang diselamatkan dari bahaya narkoba mencapai 1,48 juta orang,” paparnya.



