Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Beranda MEDAN CORNER
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran Narkoba Besar, Sita Ribuan Ekstasi dan Rp246 Juta

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran Narkoba Besar, Sita Ribuan Ekstasi dan Rp246 Juta

Editor: NEWSCORNER.ID
18 Juni 2026 | 16:56 WIB
in MEDAN CORNER
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar dengan menangkap seorang bandar berinisial DH (48), warga Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Dari tangan pelaku, polisi menyita 10.447 butir pil ekstasi, 828 vape mengandung narkotika, serta uang tunai Rp246 juta yang diduga hasil transaksi narkoba.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli, mengungkapkan DH merupakan residivis kasus narkoba yang telah empat kali keluar masuk penjara. Meski pernah menjalani hukuman, pelaku kembali terlibat dalam jaringan peredaran narkotika berskala besar.
“Kita menyita barang bukti berupa 10.447 butir ekstasi, 828 vape narkoba, dan uang kontan Rp246 juta,” kata Kompol Rafli dalam keterangan pers, Rabu (17/6/2026).
Menurut Rafli, untuk menghindari kejaran aparat, DH kerap berpindah-pindah tempat tinggal dengan menyewa rumah kontrakan di kawasan padat penduduk. Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, pelaku tercatat sudah empat kali berganti lokasi.
“Dalam satu bulan ini saja, pelaku empat kali berpindah tempat tinggal. Yang bersangkutan selalu mengontrak rumah di pemukiman padat penduduk,” ujarnya.
Saat penggerebekan dilakukan, DH sempat berupaya mengelabui petugas dengan bersembunyi di balik sebuah mobil yang terparkir di garasi rumah kontrakannya. Setelah berhasil diamankan, pelaku juga tidak kooperatif dan enggan menunjukkan lokasi penyimpanan barang haram tersebut.
Petugas kemudian melakukan penyisiran ke sejumlah ruangan hingga akhirnya menemukan narkotika dalam jumlah besar yang disembunyikan di dalam kardus dan koper.
“Kita melakukan penyisiran ke beberapa ruangan. Petugas akhirnya menemukan narkoba dalam jumlah besar di sebuah ruang rumah itu yang disimpan di dalam kardus dan sebuah koper,” jelas Rafli.
Dari hasil pemeriksaan awal, DH mengaku mendapatkan pasokan narkotika dari Malaysia yang diselundupkan ke Sumatera Utara melalui jalur laut. Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk memburu jaringan lain yang terlibat.
“Narkoba ini dipasok dari Malaysia dan kami sedang mengejar jaringan pelaku yang lain. Kami tidak akan berhenti sampai pada pelaku. Kami pastikan pelaku ini merupakan bandar,” tegas Rafli didampingi Kanit 3 Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Berry Anggara.
Selain narkotika dan uang tunai, penyidik juga menyita tiga unit mobil mewah serta beberapa sepeda motor yang diduga berasal dari hasil tindak pidana narkotika. Aset-aset tersebut kini menjadi bagian dari penyelidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Kami tidak hanya fokus pada pengembangan kasus narkoba. Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang yang juga sedang kami dalami,” pungkas Rafli.

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Modus Baru Peredaran Narkoba, POD Getar Dikemas Ulang Jadi Tiga Kali Lipat

20 Juni 2026 | 17:20 WIB
NEWS

207 Mahasiswa Diwisuda, Effendi Simbolon Tegaskan Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Buka Prodi Baru

20 Juni 2026 | 11:18 WIB
NEWS

Bupati Tapanuli Utara, Harapkan Percepatan Pembangunan Akses Penghubung Antar Wilayah Taput- Tapteng Segera Terlaksana

19 Juni 2026 | 12:48 WIB
NEWS

Ephorus HKBP Klaim RSUD Tarutung Merupakan Aset HKBP Berdasarkan Data Penyerahan Badan Sending dan SK Menkes Tahun 1954

19 Juni 2026 | 12:43 WIB
NEWS

Pembalakan Hutan Marak di Taput

19 Juni 2026 | 12:39 WIB
NEWS

Penuh Haru dan Kegembiraan, SDN 122345 Kota Pematangsiantar Gelar Pentas Seni dan Pelepasan Siswa Kelas VI

19 Juni 2026 | 12:24 WIB
NEWS

Tanggapi Hasil Seleksi JPT Pratama, Ketua SMSI Samosir Minta Bupati Telusuri Rekam Jejak Kandidat Kadis Perkim

18 Juni 2026 | 17:36 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran Narkoba Besar, Sita Ribuan Ekstasi dan Rp246 Juta

18 Juni 2026 | 16:56 WIB
NEWS

RUPS 2025: Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

18 Juni 2026 | 15:45 WIB
NEWS

‎Pemkab Taput Dukung Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Masyarakat Ingat “TIR” ‎

18 Juni 2026 | 12:55 WIB
NEWS

Bupati Resmikan Gedung Cath Lab RSUD Tarutung

18 Juni 2026 | 12:44 WIB
Siantar

Api Melahap Pasar Dwikora Parluasan, GMKI Siantar Tagih Kebenaran dan Keberpihakan untuk Pedagang

18 Juni 2026 | 09:26 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport