Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Polrestabes Medan Rilis Ungkap Kasus Jambret dengan 26 TKP

Polrestabes Medan Rilis Ungkap Kasus Jambret dengan 26 TKP

Editor: NEWSCORNER.ID
20 Januari 2020 | 16:23 WIB
in NEWS
0
12
SHARES
15
VIEWS

 

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johhny Eddison Isir Sik, MTCP, ,Sabtu 18 Januari 2020 melaksanakan Press release Kasus Pencurian dengan Pemberatan (Jambret) yang telah 26 Kali Beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Press Release ini yang dilaksanakan di Lapangan Apel Polrestabes Medan Jalan H M Said No 1 Medan dihadiri Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johhny Eddison Isir, Sik, MTCP, didampingi oleh Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H.Tobing SIK MH, Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar,Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Antonio Purba SH MH, Panit II Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Imanuel Ginting SH MH dan Personel Polsek Medan Baru.

Adapun ke empat para pelaku bernama Bobi haryadi als Bobi (28), Ragil Hendra Lesmana Silitonga als Ragil (21), Muhamat risky agung als Agung (18), Rinaldi als Bocil, (21).Polrestabes Medan Rilis Ungkap Kasus Jambret dengan 26 TKP

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johhny Eddison Isir, Sik, MTCP, mengatakan penangkapan para pelaku berdasarkan Laporan dari korban Clara Elyda Sinaga, (61) seorang Ibu Rumah Tangga, warga Jalan Perum. Kota Wisata Amsterdam B.28 Cileungsi Kab. Bogor yang menjadi korban jambret pada hari Rabu tgl 08 Januari 2020 Sekitar pukul 21.30 Wib di Jalan Gatot Subroto depan hotel Four Point Kec. Medan Petisah.

“Ketika itu, korban pulang naik becak motor (Betor) dari Jalan Mongosidi, lalu sesampainya di Jalan S.Parman, Korban berhenti untuk makan malam dan selesai makan malam korban kembali naik betor untuk pulang kerumah dengan ditemani orang tua korban,” kata Kapolrestabes Kombes Pol Johhny Eddison Isir, Sik, MTCP.

Sesampainya di Jalan Gatot Subroto tepatnya lewat roti mawar, Kapolres mengatakan 2 (dua) orang pelaku yang mengendarai sepeda motor jenis Suzuki FU, secara tiba-tiba langsung menarik tas korban yang mengakibatkan korban terjatuh dari betor dan mengakibatkan kepala belakang kiri korban terluka.

“Korban mengalami luka serius dan dirawat di RS.Advent,”jelas Kapolres.Polrestabes Medan Rilis Ungkap Kasus Jambret dengan 26 TKP

Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru mendapat laporan adanya korban jambret di Jalan Gatot Subroto depan hotel Four Point Kec. Medan Petisah, melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku sedang berada di kos- kosannya tepatnya di Jl. Kapt Sumarsono Gg. Dahlia Medan Helvetia.

“Para pelaku ini ditangkap didalam kos kosan dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dari hasil kejahatan yang disimpan pelaku didalam kamar kosnya berikut narkotika rupa Sabu-sabu dan alat hisap sabu (Bong),” ujar Kapolrestabes Medan.

Namun, pada saat diamankan, lanjut Kapolrestabes Medan mengatakan para pelaku berusaha melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kaki pelaku karena para pelaku tidak mengindahkan tembakan peringatan oleh petugas.

“Dari hasil introgasi ke empat pelaku mengakui perbuatannya dan telah melakukan tindak pidana jambret di sebayank 26 TKP di mana Modus Operandi melakukan jambret terhadap korbannya wanita dan laki-laki yang kelihatan lemah, dengan Menarik Tas atau HP untuk kemudian diambil secara paksa ,” ucap Kapolrestabes

Kapolrestabes Medan menyebutkan, tersangka Rinaldi Als Bocil merupakan resedivis Thn 2015 ditangkap Polsek Helvetia dalam perkara Penganiayaan dihukum 10 bulan penjara dan Thn 2017 ditangkap Polsek Helvetia dalam perkara Curas / Jambret, dihukum 4 Thn penjara.

“Untuk tersangka Bobby resedivis Thn 2015 ditangkap Polsek Helvetia penganiayaan dihukum 6 bulan penjara. Sedangkan tersangka Ragil resedivis Thn 2015 ditangkap Polsek Sunggal dalam perkara Curas/ Jambret dihukum 1 tahun 6 bulan,” sebutnya.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti 1 unit Sp. Motor Suzuki Satria FU warna Hitam BK 450 AET, 1 Unit Sp. Motor Suzuki Satria FU warna Putih BK 5036 AHB, 1 Unit Sp. Motor Honda Vario warna Putih BK 3346 AFF, 1 Unit Sp Motor Honda Scopy warna Merah BK 3707 ACR.

1 buah cincin, 1 pasang anting, 2 buah kalung, 16 buah KTP, 4 buah NPWP, 11 buah STNK, 10 buah BPJS, 20 ATM / kartu kredit, 5 kartu member, 3 buah buku rekening Bank, 3 buah Id Card, 20 buah tas, 13 buah dompet, 4 buah Helm, 3 buah Jaket.

Tags: Anak MedanBerita Bogorberita MedanBerita PolisiBerita SumateraBerita SumutKabar MedanKabupaten BogorKapolres Bogorpolres bogorpolrestabes medan

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Viral di Medsos, Dua Penganiaya Pasutri Hamil di Medan Tembung Ditangkap

4 Juni 2026 | 09:40 WIB
MEDAN CORNER

Peredaran Ekstasi Modus Kemasan Nasi Bungkus Terungkap di Phantom KTV Medan

3 Juni 2026 | 18:06 WIB
Sumut

Brimob Sumut Gerak Cepat Amankan Terduga Pencuri Kabel, Aksi Sigap Saat Patroli Dini Hari Tuai Apresiasi Warga

3 Juni 2026 | 01:24 WIB
NEWS

Pemko Medan Bantah Adanya Komitmen Biayai Akomodasi Peserta AFF U-19

2 Juni 2026 | 13:04 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Diterjunkan, Kawal Pilkades hingga TPS Demi Demokrasi Aman dan Damai

2 Juni 2026 | 11:27 WIB
NEWS

Bank Sumut Cabang Koordinator Pematangsiantar Hadirkan Pojok Kesehatan bagi Nasabah Pensiunan

2 Juni 2026 | 10:55 WIB
Sumut

Kapolda Sumut Resmi Buka Pekan Olahraga HUT Bhayangkara ke-80, Brimob Langsung Tancap Gas ke Semifinal

2 Juni 2026 | 10:30 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Turunkan Tim KRYD Tengah Malam, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Target Utama

1 Juni 2026 | 23:19 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Siaga Semalaman, Redam Konflik Warga dan Pastikan Wilayah Tetap Kondusif

1 Juni 2026 | 22:28 WIB
Siantar

Polsek Siantar Timur Sambangi Pos Satkamling SBC, Perkuat Sinergi Warga Jaga Keamanan Lingkungan

1 Juni 2026 | 22:20 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sikat Balap Liar dan Knalpot Brong, Kota Tetap Aman di Malam Hari

1 Juni 2026 | 21:49 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sisir Titik Rawan, Balap Liar hingga Kejahatan Jalanan Jadi Sasaran

1 Juni 2026 | 21:18 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport