Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda MEDAN CORNER
Polrestabes Medan Ungkap Dalang Pencurian Emas dan Pembakaran Rumah Hakim: Mantan Sopir Ternyata Otak Aksi

Polrestabes Medan Ungkap Dalang Pencurian Emas dan Pembakaran Rumah Hakim: Mantan Sopir Ternyata Otak Aksi

Editor: NEWSCORNER.ID
21 November 2025 | 19:43 WIB
in MEDAN CORNER
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Mantan Sopir Jadi Dalang Pencurian dan Pembakaran Rumah Hakim PN Medan

Polrestabes Medan mengungkap secara terang kasus pencurian dan pembakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruhu, dalam konferensi pers di Aula Patriatama, Jumat 21 November 2025. Dari hasil penyidikan, mantan sopir korban, Fahrul Azis Siregar, ditetapkan sebagai pelaku utama yang merencanakan pencurian perhiasan dan membakar kamar rumah hakim untuk menghilangkan jejak.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan bahwa penyidik telah memastikan motif kejahatan tidak berkaitan dengan perkara apa pun yang tengah ditangani korban. “Pelaku merupakan mantan sopir korban,” tegas Calvijn dalam keterangannya.

Konferensi pers turut dihadiri Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Ricko Taruna Mauruh, Plt. Kabid Labfor KBP Abdul Karim Tarigan, Ketua Pengadilan Tinggi Medan Dr. H. Siswandriyono, Kasubdit Fiskom Labfor AKBP Anang Kusndi, Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto, Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G. Hutabarat, dan Kasi Humas AKP Halashon Sihotang.

Penangkapan Fahrul Azis pada 14 November 2025 menjadi titik awal terbukanya rangkaian kejahatan ini. Dari hasil pemeriksaan, Azis mengaku masuk ke rumah korban dan mencuri perhiasan milik istri hakim sebelum membakar kamar guna menghilangkan sidik jari dan barang bukti. Penyidik menemukan sisa perhiasan berupa emas seberat 280 gram, sebagian masih utuh dan sebagian lainnya sudah dilebur menjadi emas batangan.

Penyidikan mengungkap bahwa emas hasil curian dijual dalam empat tahap dengan total nilai mencapai Rp 238.500.000. Uang tersebut digunakan pelaku untuk membeli sepeda motor, membayar utang, serta kebutuhan pribadi. Polisi menelusuri aliran uang itu dan mendapati keterlibatan tiga tersangka lain, yakni Oloan Hamonangan Simamora, Hariman Sitanggang, dan Medy Mehamat Amosta Barus.

Oloan membantu Azis dalam proses pencurian dan pembakaran serta menerima bagian dari hasil penjualan emas. Hariman menjadi perantara penjualan, menghubungkan pelaku dengan toko-toko emas yang bersedia membeli tanpa dokumen resmi. Sementara itu, Medy, pemilik toko emas, membeli perhiasan curian sebanyak tiga kali dengan total sekitar 110 gram, sebagian kemudian dilebur menjadi emas batangan sebelum berhasil disita penyidik.

Hasil penjualan dibagi dalam beberapa tahap: Rp 72 juta, Rp 54 juta, Rp 63,5 juta, dan Rp 49 juta. Sebagian dari emas yang telah dilebur, sekitar 90 gram, ditemukan kembali oleh penyidik dan dicocokkan oleh Tim Labfor Polda Sumut berdasarkan komposisi kadar emas serta keterangan keluarga korban.

Polrestabes Medan memastikan bahwa tidak ada keterkaitan antara aksi pembakaran ini dengan pekerjaan hakim maupun perkara yang sedang ia tangani. Seluruh bukti mengarah pada motif kriminal murni berupa pencurian yang ditutup dengan pembakaran untuk menghilangkan jejak.

Berita Terbaru

NEWS

Kapolres Pematang Siantar Silaturahmi dengan Tokoh Adat Simalungun

2 September 2026 | 02:18 WIB
Sumut

Baru 3 Hari Usai Laporan, Terlapor Langsung Dijemput: AMPDT Pertanyakan SOP Polres Kuansing

1 September 2026 | 17:27 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Jadi Mediator Aksi Mahasiswa Universitas Darma Agung, Sejumlah Tuntutan Berujung Kesepakatan

1 September 2026 | 15:24 WIB
NEWS

Reses di Pulo Bayu, Bona Uli Rajagukguk Tampung Keluhan Infrastruktur hingga Pajak

1 September 2026 | 15:01 WIB
NEWS

Unitwin Perpanjang Kelola Taman Hewan Pematangsiantar 30 Tahun, Rahmat Shah Janji Bawa Lebih Baik

1 September 2026 | 14:57 WIB
NEWS

SOL Tegaskan Komitmen dan Dukungan Untuk Pembangunan Berkelanjutan diTapanuli Utara dalam RDPU bersama DPRD

1 September 2026 | 09:35 WIB
Simalungun

Respons Cepat Deteksi Hotspot, Bhabinkamtibmas Dolok Silau Pastikan Titik Api di Dolok Mariah Padam

31 Agustus 2026 | 15:14 WIB
NEWS

Limbah Uang Disulap Jadi Lukisan Wali Kota Pematangsiantar, Jadi Sorotan di Penutupan Marpesta QRIS 2026

30 Agustus 2026 | 15:17 WIB
MEDAN CORNER

Pelindo Regional 1 Dukung Acara Car Free Day di Belawan

30 Agustus 2026 | 14:49 WIB
NEWS

Ribuan Peserta Ramaikan Siantar QRIS Run 2026, Semarakkan Kampanye Digital Bank Indonesia

30 Agustus 2026 | 09:10 WIB
Siantar

Patroli Tak Putus hingga Subuh, Polres Pematangsiantar Sikat Titik Rawan 3C, Geng Motor hingga Tawuran

30 Agustus 2026 | 06:18 WIB
MEDAN CORNER

Bisnis Sabu 24 Jam di Rumah, IRT Bandar dan 5 Pria Dicokok Satresnarkoba Polrestabes Medan

29 Agustus 2026 | 16:27 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport