Polrestabes Medan kembali menyerbu kawasan Jermal 15, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, yang dikenal sebagai kampung narkoba. Dalam operasi Gerakan Grebek Sarang Narkoba (GSN) Minggu (28/12/2025) Subuh, petugas berhasil membongkar enam gubuk dan warung yang selama ini digunakan sebagai tempat transaksi narkotika. Selain itu, terungkap bahwa sekitar 80 persen warga setempat melakukan pencurian arus listrik.
Operasi ini dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., dengan melibatkan 227 personel gabungan dari Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara, termasuk Brimob, Sat Narkoba, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Lantas, Tim Khusus JCS, dan Patroli Sat Samapta Presisi.
Setibanya di lokasi, petugas langsung membongkar satu warung, dua pos siskamling, dan dua rumah warga yang digunakan sebagai sarang narkoba, menemukan barang bukti alat hisap sabu, mancis, dan plastik klip. Dua petugas PLN Pemko Medan yang hadir mengungkap praktik pencurian listrik oleh sebagian besar warga.
Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah nyata untuk memulihkan kawasan Jermal dari aktivitas narkotika dan praktik ilegal lainnya. “Ini merupakan langkah dan upaya kita untuk menciptakan kawasan Jermal yang hijau dan bersih dari narkoba,” ujarnya.
Kegiatan GSN berlangsung aman dan kondusif, sekaligus menegaskan komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkoba dan menertibkan berbagai aktivitas ilegal di wilayah masyarakat.

