Personel piket Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar bergerak cepat menindaklanjuti keluhan warga terkait gangguan ketertiban di Jalan SM Raja Gang Pala, Kelurahan Nagahuta Timur, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Kamis (13/5/2026) dini hari sekitar pukul 01.15 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH, SIK, MH melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan, laporan tersebut diterima melalui layanan Call Center (CC) 110 dari warga berinisial SBRD.
Dalam laporannya, warga mengeluhkan adanya sekelompok pemuda yang bermain gitar dan bernyanyi hingga larut malam sehingga mengganggu waktu istirahat masyarakat sekitar.
“Mendapat laporan itu, operator CC 110 langsung meneruskan informasi kepada personel piket Polsek Siantar Marihat untuk segera melakukan pengecekan ke lokasi,” ujar IPTU Agustina Triyadewi.
Sesampainya di lokasi, personel Polsek Siantar Marihat didampingi Ketua RW setempat langsung memberikan imbauan secara humanis kepada para pemuda agar tidak membuat keributan dan menjaga kenyamanan lingkungan warga pada malam hari.
Situasi pun berlangsung aman dan kondusif setelah petugas melakukan pendekatan persuasif di lokasi.
Atas respon cepat tersebut, pelapor SBRD menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polres Pematangsiantar serta Polsek Siantar Marihat yang dinilai sigap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.
Kehadiran polisi di tengah masyarakat itu menjadi wujud nyata pelayanan Polri yang responsif, humanis, dan selalu hadir menjaga keamanan serta kenyamanan warga.



