Melalui Ops Yustisi Personil gabungan Polsek Jonggol, Koramil dan Pol PP Kecamatan Jonggol,melaksanakan penertiban protokol kesehatan secara stasioner di sekitar Jalan Kp. Manduhur, Kecamatan Jonggol,Rabu (23/09)
Penertiban dan penindakan secara rutin terus dilakukan terhadap pelanggar protokol kesehatan untuk memberikan efek jera dalam upaya memutus mata rantai penyeberan covid 19. Melalui himbauan-himbauan dilakukan agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan yang telah di tetapkan oleh pemerintah.
Dari sidak yang dilakukan, masih ditemukan adanya masyarakat yang tidak patuh terhadap penerapan protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker.
Bagi masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan langsung dilakukan pendataan dan pemberian sangsi berupa denda maupun sangsi sosial.
Diharapkan melalui plaksanaan Ops Yustisi ini, masyarakat dapat meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Misalnya, selalu menjalankan pola hidup sehat dari mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak (3M). Dan jugamenahan diri untuk tidak bepergian bila tidak terlalu mendesak.
Kapolsek Jonggol Kompol Agus Hidayat SH mengatakan, kegiatan Osp Yustisi ini akan dilakukan secara rutin setiap harinya. Hal ini sebagai upaya TNI-Polri dan instansi terkait mendukung pemerintah dalam rangka percepatan penanganan covid 19 . Dalam hal ini diharapkan juga partisipasi masyarakat sendiri mendukung pemerintah dengan disiplin protokol kesehatan. (melda)




Discussion about this post