Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Polsek Lolowau Nias Selatan Jaring 560 Liter Tuak Suling

Polsek Lolowau Nias Selatan Jaring 560 Liter Tuak Suling

Editor: NEWSCORNER.ID
12 Februari 2019 | 12:56 WIB
in HUKUM
0
Iklan
36
SHARES
15
VIEWS

Petugas Kepolisian Sektor Lolowau Polres Nias Selatan Sumatera Utara kembali menggagalkan peredaran minuman keras jenis tuak suling. Kali ini sebanyak 560 liter tuo nifaro berhasil di amankan dalam Operasi Pekat yang dilaksanakan Senin (11/02/2019) malam.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, 560 liter minuman keras jenis tuak suling tersebut dikemas dalam 16 jerigen, dimana masing-masing jerigen bervolume 35 liter. Saat itu, Personil Polsek Lolowau yang di pimpin oleh Kapolsek Iptu A. Yunus Siregar sedang melakukan Operasi Pekat di jalan umum desa Sisarahili Kecamatan Onohazumba Kabupaten Nias Selatan.

Petugas melihat satu unit kendaraan truk roda 6 hendak melintas. Petugas yang merasa curiga langsung memberhentikan dan melakukan pemeriksaan surat-surat dan barang bawaan truk tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata truk dengan nomor kendaraan BB 8431 WA tersebut membawa 16 jerigen yang berisi cairan, yang setelah diperiksa isi nya merupakan tuak suling.

Petugas langsung mengamankan truk beserta supir ke Polsek Lolowau untuk dimintai keterangan. Pengemudi truk diketahui bernama Yusuf Roni Laia {23) warga desa Simandraolo Kecamatan Oou Kabupaten Nias Selatan tersebut mengaku bahwasanya tuak tersebut baru di ambil dari desa Siarahili Kecamatan Onohazumba Kabupaten Nias Selatan, dan akan di antar ke 2 desa di Kecamatan Oou, yakni ke desa Hilinamazihono, desa Simandraolo, dan 1 tujuan lainnya ke desa Kodu Kecamatan Ulususua Kabupaten Nias Selatan.

Kapolsek Lolowau Iptu A. Yunus Siregar saat di konfirmasi membenarkan pihak nya mengamankan 560 liter tuak suling tersebut. “Kita amankan sekitar 16 jerigen dengan total volume 560 liter tuo nifaro Senin (11/02) malam. Menurut pengakuan pengemudi truk, tuak tersebut akan diantar kepada 4 orang pemilik nya. 8 jerigen (280 liter) akan di antar kepada 2 orang di desa Hilinamazihono , 4 jerigen (140 liter) merupakan pesanan 1 orang di desa Simandraolo, dan 4 jerigen (140 liter) sisanya akan di antar kepada seorang warga desa Kodu Kecamatan Ulususua Kabupaten Nias Selatan,” ungkap Yunus kepada wartawan melalui pesan singkat WhatsApp.

Masih kata Yunus, pengemudi truk mengaku dijanjikan upah 50 ribu rupiah per jerigen apabila tuak suling tersebut sampai kepada para pemesan.

Iptu Yunus Siregar kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menjual ataupun mengedarkan tuak suling tersebut di Kabupaten Nias Selatan khusus nya di wilayah hukum Polsek Lolowau.

“Kita akan terus melaksanakan Operasi Pekat di wilayah hukum kita, guna menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Tuak suling merupakan salah satu target kita, karena selain tidak memiliki ijin, juga untuk menegakkan Perbup Nomor 04.20_33 Tahun 2017 tentang Larangan Minuman Beralkohol di Kabupaten Nias Selatan,” tegas orang nomor satu di Polsek Lolowau tersebut.

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Arus Peti Kemas Belawan Tumbuh 5%, Sinyal Positif Ekonomi Sumatera Utara

3 Juli 2026 | 14:53 WIB
NEWS

Kasus Penyerangan Kantor Markas Cabang Lasakar Merah Putih ( LMP ) kabupaten Karo Mandek Hampir Setahun, Ratusan Massa Geruduk Polres Tuntut Keadilan

3 Juli 2026 | 13:57 WIB
NEWS

Klaim Bobby Nasution Dipertanyakan, Pengamat: Keberhasilan Diukur dari Hasil, Bukan Siapa yang Memulai

3 Juli 2026 | 13:34 WIB
NEWS

KaWaN Lahir dari Semangat Kebersamaan, Wartawan Taput Satukan Langkah untuk Perubahan

3 Juli 2026 | 12:43 WIB
Siantar

Ketua KNPI Siantar Arif Harahap Tegaskan Semangat Persatuan, Pelantikan Pengurus DPC GMNI Pematangsiantar 2026–2028 Jadi Momentum Kebangkitan Pemuda

2 Juli 2026 | 17:40 WIB
MEDAN CORNER

Simpan 9,4 Kg Ganja di Semak Belukar, Bandar di Percut Sei Tuan Diciduk Polisi

2 Juli 2026 | 15:53 WIB
NEWS

Terlapor Dugaan Penyebar Video Pornografi di Sergai, Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi 

2 Juli 2026 | 12:32 WIB
NEWS

Bobby Bongkar Kelalaian Biro Kesra Abu Kosim, Pemprov Terpaksa Sewa Extra Flight

1 Juli 2026 | 18:20 WIB
NEWS

Budaya K3 Jadi Prioritas, Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Safety Awareness

1 Juli 2026 | 17:06 WIB
NEWS

Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sumut Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden

1 Juli 2026 | 13:30 WIB
NEWS

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur, Bilal Mayit hingga Tukang Becak

1 Juli 2026 | 13:27 WIB
NEWS

RSUD Tarutung Laksanakan Rapat Hasil Telusur Dokumen Akreditasi

30 Juni 2026 | 17:11 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport