Polsek Perdagangan, Polres Simalungun Rabu (12/12) sekitar pukul 15.30 WIB. berhasil meringkus salah seorang pengedar sabu dari Simpang Jalan Bahagia Pasar IA, Kelurahan Perdagangan III Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun,
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Iwan (37) warga Kampung Kerompol Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun diamankan setelah polisi melakukan penguintaian sebelumnya. Dari penangkapan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti berupa 3 bungkus sabu dalam plastik klip ukuran sedang .
Kapolsek Perdagangan AKP. Hendrik F Aritongan mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan informasi warga yang menyebutkan tersangka dengan menggunakan sepeda motor Honda Revo warna hitam list putih-biru akan melintas dari Pasar IA Jalan Bahagia Kelurahan Perdagangan III diduga membawa narkotika jenis Sabu.
” Sekitar pukul 15.30 WIB Unit Lidik yg dipimpin Kanit Reskrim Polsek Perdagangan Iptu Zikri Muamar SiK melakukan pengamanan terhadap tersangka,”sebutnya.
Berdasarkan keterangan tersangka kepada polisi, ia membeli sabu itu dari seorang laki-laki di daerah Tanjung Kasau Kabupaten Batubara.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Polsek Perdagangan untuk proses lebih lanjut,”jelas Kapolsek. (pol/vay)


Discussion about this post