Polres Simalungun kian gencar melakukan pemberantasan terhadap kejahatan Narkoba. Kali ini puluhan batang tanaman ganja ditemukan di perladangan kopi milik BS (42). Penemuan ini berlangsung Kamis (27/7) di Dusun Sahala Urung Pane 02 Nagori Urung Pane Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun. Dari lokasi perladangan kopi dan cabe milik BS, warga Urung Pane ini , ditemukan total 22 batang pokok tanaman Ganja.
Manurut Kapolresek Purba AKP RA. TURNIP, penemuan tersebut berawal adanya Informasi dari masyarakat tentang adanya tanaman Ganja di Nagori Urung Pane Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun, personil Polsek Purba yang dipimpin langsung Kapolsek Purba AKP RA. TURNIP menyelidiki ke TKP
Sesampainya di TKP, petugas bersama masyarakat melakukan penyisiran di perladangan Kopi milik salah seorang Warga Urung Pane yang selama ini telah dicurigai masyarakat menanam ganja. Dari hasil penyisiran tersebut polisi menemukan delapan batang pokok Ganja siap panen dengan ukuran ± 1,5 mtr dan empat batang tanaman Ganja yang diperkirakan baru ditanam dengan ukuran ± 15 cm.
Penyisiran berlanjut ke ladan BS yang lain. Dari perladangan Cabe yang juga milik BS, Dari sana kembali ditemukan tanaman pokok Ganja diduga baru saja ditanam dengan ukuran ± 15 Cm. Sayangnya saat dialukan penyisiran polisi tidak menemukan BS yang diduga menanam ganja diladang kopi miliknya itu. Sampai saat ini BS masih dalam pencarian polisi, Sementar barang bukti sebanyak 22 batang tanaman ganja sudah diamankan polisi.i
Peristiwa Penemuan puluhan batang tanaman ganja dari perladangan kopi milk BS di Dusun Sahala Urung Pane 02 Nagori Urung Pane Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun ini dibenarkan oleh Humas Polres Simalungun. (Vay)
Discussion about this post