Pematangsiantar — Semangat gotong royong dan kebersamaan kembali terlihat di tengah masyarakat. Personel Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar bersama pihak kelurahan dan warga Perumahan Maranata melaksanakan gotong royong di Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Jumat (21/8/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba Ipda Leo A. Tambunan, S.H., bersama PS. Kanit Provos Aiptu Budi G.B. Damanik. Turut terlibat Lurah Pondok Sayur Susan Ulfasari, S.Sos., beserta staf kelurahan dan masyarakat setempat.
Kapolsek Siantar Martoba Iptu Edy J.J. Manalu, S.H., M.H., mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat undangan dari Kelurahan Pondok Sayur Nomor 038.4/400.10.22/382/VIII-2026 tertanggal 19 Agustus 2026 mengenai pelaksanaan gotong royong bersama.
Gotong royong tidak hanya menjadi kegiatan membersihkan lingkungan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam menyelesaikan persoalan yang sebelumnya menjadi perhatian warga.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan pembongkaran secara simbolis terhadap garasi teratak milik RT Perumahan Maranata, Herbert H. Manurung. Area tersebut sebelumnya merupakan lahan terbuka yang dimanfaatkan masyarakat Perumahan Maranata sebagai tempat parkir umum.
Pembongkaran tersebut merupakan hasil kesepakatan yang dicapai melalui rapat mediasi antara warga Perumahan Maranata dengan Herbert H. Manurung yang sebelumnya dilaksanakan di Kantor Lurah Pondok Sayur, Jumat (7/8/2026).
Dengan adanya kesepakatan tersebut, proses penyelesaian dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan unsur kepolisian, pemerintah kelurahan, pemilik lahan, serta masyarakat.
Kehadiran personel Polsek Siantar Martoba dalam kegiatan tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan Polri terhadap upaya masyarakat dan pemerintah kelurahan dalam menjaga lingkungan tetap tertib, aman, dan kondusif.
Semangat gotong royong yang terbangun diharapkan dapat memperkuat komunikasi antarwarga sekaligus menjadi contoh bahwa berbagai persoalan di lingkungan masyarakat dapat diselesaikan melalui dialog, musyawarah, dan kebersamaan.
(Humas Polres Pematangsiantar)

