Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar bergerak cepat menangani dugaan kasus penganiayaan atau bullying yang melibatkan remaja dan sempat beredar di media sosial. Melalui pendekatan humanis, persoalan tersebut akhirnya berhasil diselesaikan secara damai melalui jalur mediasi.
Proses mediasi dilakukan Pawas bersama piket fungsi di Mako Polsek Siantar Martoba pada Minggu (24/5/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH MH menjelaskan, peristiwa dugaan bullying itu terjadi pada Jumat (22/5/2026) siang sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Sumber Jaya I, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Kejadian bermula saat korban berinisial RH (14), warga Kelurahan Nagapita, bersama temannya berinisial F berjalan kaki di kawasan Jalan Medan Simpang Kerang untuk mencari seorang pelajar SMP Madani. Di tengah perjalanan, keduanya dihampiri GS (14), warga Kelurahan Sumber Jaya, bersama tiga rekannya.
Saat itu, GS mengajak korban dan temannya untuk bersama-sama mencari pelajar yang dimaksud. Namun setibanya di lokasi kejadian, korban diduga mengalami tindakan penganiayaan atau bullying. Peristiwa tersebut bahkan direkam lalu diunggah ke media sosial hingga akhirnya diketahui keluarga korban.
Merasa keberatan atas video yang beredar, pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siantar Martoba pada Minggu malam.
Mendapat laporan itu, personel Polsek Siantar Martoba langsung merespons cepat dengan mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi. Dalam proses tersebut, kedua pihak didampingi orangtua masing-masing dan sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan tanpa melanjutkan ke ranah hukum.
Kesepakatan damai itu dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai sebagai bentuk penyelesaian bersama.
“Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan sehingga dugaan penganiayaan (bullying) tersebut diselesaikan dengan mediasi,” ujar AKP Martua Manik.
Penyelesaian secara damai ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi para remaja agar lebih bijak dalam bergaul dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain, terlebih sampai disebarluaskan melalui media sosial.



