Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar bersama Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran rumah di Jalan Udang, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Rabu (12/10/2025) siang sekitar pukul 13.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit Pisikom Labfor Polda Sumut AKBP Roi Tena Siburian, didampingi Paur Pisikom IPDA Pangeran Sipakkara dan Baur Pisikom BRIPKA Heru S. Dari pihak kepolisian setempat, turut hadir Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu, SH, MH, bersama personel piket yang memastikan keamanan dan kelancaran proses olah TKP.
Menurut IPTU Edy Manalu, pemeriksaan oleh tim forensik dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran yang sempat menghebohkan warga sekitar.
“Tim Labfor Polda Sumut melakukan serangkaian pemeriksaan di lokasi untuk memastikan asal api dan faktor penyebab kebakaran. Selama proses olah TKP berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif,” ujar IPTU Edy.
Hingga kini, pihak kepolisian masih menunggu hasil resmi dari pemeriksaan Laboratorium Forensik guna menentukan apakah peristiwa kebakaran tersebut murni akibat korsleting listrik atau ada unsur lain yang menyebabkan terjadinya insiden tersebut.
Polsek Siantar Timur mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di musim panas, dengan memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi aman.(*)

