Penganiayaan yang dilakukan Poltak Siahaan (34), Josua Hutagaol (25), dan Perancis Alberto Tampubolon (28) mengakibatkan Martius Sembiring meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Soposurung Kecamatan Balige Kabupaten Toba, Selasa (16/3) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya melalui Kapolsek Balige AKP Agusalim Siagian, Rabu (17/3) malam kepada Newscorner.id mengatakan pihaknya sudah menetapkan tiga orang tersangka atas tewasnya warga Kelurahan Sakkar Nihuta Kecamatan Balige Kabupaten Toba tersebut.
Diterangkannya, sesuai keterangan saksi Ferdian Sitompul (20) dan Sahat Sitorus (35), kejadian berawal Selasa (16/3) sekira pukul 21.00 WIB. Malam itu, Poltak Siahaan dan teman-temannya menikmati tuak di rumah kontrakan BS di Kelurahan Sakkar Nihuta.
Lalu, Martius Sembiring, anak kos di daerah tersebut, datang dan bergabung dengan mereka. Saat itu, Martius sudah dalam kondisi mabuk.
Khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, Sahat Sitorus mengamankan Martius, lalu membawanya pulang ke tempat kosnya, tidak jauh dari kediaman BS.
Namun sekitar 30 menit kemudian, korban kembali mendatangi kediaman BS. Malah, ia mengacungkan sebilah parang dan mengancam orang-orang yang sedang minum.
Saat itu, Poltak Siahaan dan teman-temannya mengamankan Martius, dan mengambil alih parang tersebut. Karena sudah mabuk, tidak ada perlawanan berarti dari Martius.
Hanya saja, entah mengapa Poltak Siahaan, Josua Hutagaol, dan Perancis Alberto Tampubolon akhirnya menganiaya Martius. Ketiga pria yang merupakan warga Desa Hutagaol Peatalun dan Sibola Hotang Balige itu mengeroyok Martius.
Martius tidak berdaya dan terkapar di jalan. Tak lama, Poltak Siahaan datang membawa mobil Nissan Terrano B 8449 PJ. Mereka mengangkat Martius ke mobil dan membawanya ke Rumah Sakit (RS) HKBP Balige.
Kepada petugas RS, Poltak mengatakan ia menemukan Martius di pinggir jalan. Pihak RS HKBP Balige menghubungi Polsek Balige dan memberitahukan kejadian tersebut.
Segera, polisi tiba di RS. Tetapi Poltak Siahaan dan dua temannya sudah kabur.
Kapolsek Balige AKP Agusalim Siagian bersama Kanit Binmas Iptu Marlen Sitanggang serta personel Reskrim akhirnya mengamankan Poltak Siahaan, Josua Hutagaol, dan Perancis Alberto Tampubolon. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Discussion about this post