“Pomparan ni si Raja Naiambaton sisada anak sisada boru” dalam bahasa Batak Toba, yang dapat diartikan dengan ”Keturunan Raja Naiambaton adalah sama-sama pemilik putra dan putri.”
Dalam arti lebih luas lagi dapat diartikan bahwa ”Putra-putri keturunan marga-marga Naiambaton tidak boleh menikah satu sama lain.”
Jika tetap ada memaksakan pernikahan, dalam hal ini, maka dia dihukum secara tatanan adat dan sosial.
Pasangan yang menikah semarga Parna ini tidak bisa dinikahkan secara adat dan agama nasrani.
Yang menyedihkannya lagi, keturunan mereka yang memaksakan pernikahan ini yang menanggung akibatnya, baik soal tatanan hidup di masyarakat di kemudian hari. Karena sesama suku Batak, di awal perkenalan pasti ditanya dan diperkenalkan terlebih dahulu marganya. Selanjutnya ditanya boru dari Ibu kandung yang melahirkannya.
Bahkan, percaya atau tidak percaya, pernikahan sesama marga Parna ini disebutkan pula akan menghasilkan keturunan yang mengidap kelainan (tidak normal).
Dari berbagai sumber menyatakan, bahwa Raja Naiambaton merupakan keturunan keenam dari Raja Batak, seperti berikut: Raja Batak memperanakkan Guru Tateabulan, memperanakkan Raja Isumbaon, memperanakkan Tuan Sorimangaraja, memperanakkan Raja Asiasi, memperanakkan Sangkaisomalindang, dan memperanakkan Raja Naiambaton.
Sejarah Parna yang diambil dari situs Pomparan Tamba Tua.
Melansir dari wikipedia, sejarah keturunan Raja Nai Ambaton/Tuan Sorba Dijulu adalah anak sulung dari Tuan Sorimangaraja.
Tuan Sorba Dijulu dikatakan memiliki 4 orang anak namun ada juga yang mengatakan 5 orang anak, namun Tuan Sorba Dijulu hanya memiliki satu orang boru (Putri) yang menikah dengan Raja Silahisabungan dan melahirkan anaknya yang diberi nama Silalahi Raja.
Berikut 6 nama-nama keturunan dari Raja (Tuan) Sorba Dijulu/Nai Ambaton:
1. Simbolon Tua.
2. Tamba Tua.
3. Saragi Tua.
4. Munthe Tua.
5. Nahampun Tua.
6. Pinta Haomasan (putri).
Berikut keturuan dari kelima putra dari Raja (Tuan) Sorba Dijulu/Nai Ambaton:




Discussion about this post