1. Keturunan SIMBOLON TUA:
1. Simbolon Tuan Nahoda Raja
2. Tinambunan
3. Tumanggor
4. Maharaja
5. Turuten
6. Pinayungan
7. Nahampun
8. Simbolon Altong Nabegu
9. Simbolon Pande Sahata
10. Simbolon Juara Bulan
11. Simbolon Suhut Ni Huta
12. Simbolon Rimbang
13. Simbolon Hapotan
2. Keturunan TAMBA TUA:
1. Tamba
2. Siallagan
3. Turnip
4. Sidabutar
5. Gusar (keturunan Sijabat – Padan Sitanggang)
6. Sijabat
7. Saragi Dajawak (Sijabat di Simalungun)
8. Ginting Jawak (Sijabat di Karo)
9. Siadari
10. Sidabalok
11. Rumahorbo
12. Napitu
13. Sitio
14. Sidauruk
3. Keturunan SARAGI TUA:
1. Simalango
2. Saing
3. Simarmata
4. Nadeak
5. Sumbayak
6. Sidabukke (sudah keluar dari parna)
4. Keturunan MUNTHE TUA:
1. Sitanggang bau
2. Sitanggang lipan
3. Sitanggang upar
4. Sitanggang silo
5. Manihuruk
6. Sigalingging
7. Garingging
8. Tendang
9. Banuarea
10. Boang Manalu
11. Bancin
12. Bringin
13. Gajah
14. Brasa
15. Manik Kecupak
16. Saraan
17. Kombih
18. Berampu
19. Munthe
20. Haro
21. Siambaton
22. Saragi Damunte
23. Dalimunthe
24. Ginting Baho,
25. Ginting Beras,
26. Ginting Capa,
27. Ginting Guru Putih,
28. Ginting Jadibata,
29. Ginting Manik,
30. Ginting Munthe,
31. Ginting Pase,
32. Ginting Sinisuka,
33. Ginting Sugihen,
34. Ginting Tumangger
*** Namun ini masih membutuhkan penyempurnaan yang lebih lagi. Sumber : berdasarkan hasil analisa, diskusi dan penelitian peneliti. (wikipedia).
Suku Batak sangat memegang teguh silsilah keluarga
Jadi, menikah dengan sesama marga sangat dilarang. Makanya kalau pria dan wanitanya bermarga sama dalam adat Batak mereka disebut mariboto (saudari), dan tidak boleh saling menikah.
Misalnya pria dan wanita sama-sama bermarga Silalahi, dalam adat Batak mereka dianggap bersaudara kandung dan enggak boleh menikah. Apakah dibolehkan menikahi saudari kandungnya sendiri? Tentu tidak.
Begitu jugalah dengan sesama marga Parna, tidak boleh menikah.
Banggaimana jika ada yang berani mencoba, toh enggak ada yang tahu?
Jangan terpikir untuk mencobanya, karena sanksi adatnya sangat tinggi. Kecuali siap untuk dikeluarkan dari komunitas adat, dan dianggap tidak tahu adat.
Oleh karena itu, sudah menjadi hal yang wajib bagi pria dan wanita Batak, ketika berkenalan untuk menyebutkan marganya masing-masing.
Jangan karena sudah saling suka hingga merancangkan pernikahan, eh tau-taunya dilarang menikah karena dianggap masih adik-kakak karena masih satu marga.
Hal ini sering terjadi pada mereka yang bermukim di perkotaan atau luar negeri karena tidak memahami adat istiadat Batak.
Jadi, sebelum mengenal jauh calon pacar sesama suku Batak, alangkah baiknya tanya dulu marganya.(***)
Sumber: Tribunnews.com




Discussion about this post