Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Praktisi Pers Senior Nilai Kadisdik Sumut Langgar UU Pers, Terancam Sanksi Pidana

Oplus_0

Praktisi Pers Senior Nilai Kadisdik Sumut Langgar UU Pers, Terancam Sanksi Pidana

Editor: NEWSCORNER.ID
15 Januari 2026 | 17:36 WIB
in NEWS, Sumut
0
12
SHARES
15
VIEWS

Pernyataan tegas datang dari praktisi pers senior menyusul pemberitaan mengenai dugaan penolakan Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Kadisdik Sumut), Alexander Sinulingga, terhadap wartawan yang hendak melakukan peliputan di kantor Dinas Pendidikan Sumut (Disdiksu) sejak Rabu (14/1/2026).

Larangan peliputan yang disebut-sebut diberlakukan tanpa adanya surat edaran resmi tersebut menuai reaksi keras dari kalangan pers. Salah satu sikap publik disampaikan oleh Ir Zulfikar Tanjung, tokoh pers nasional yang pernah memimpin organisasi media konstituen Dewan Pers.

Dalam pernyataannya pada Kamis (15/1/2026), Zulfikar Tanjung menegaskan bahwa tindakan yang diduga dilakukan Alexander Sinulingga merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, bahkan berpotensi berujung pada sanksi pidana.

“Dalam konteks kasus di Dinas Pendidikan Sumut, sikap Kepala Dinas yang diduga menutup akses wartawan jelas bertentangan dengan hukum pers. Ini bukan persoalan teknis internal, melainkan pelanggaran terhadap hak konstitusional pers dan hak publik untuk memperoleh informasi,” tegas Tanjung.

Ia menjelaskan, Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 secara tegas mengatur sanksi bagi siapa pun yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik. Menurutnya, jika tindakan tersebut terbukti dilakukan secara sengaja, maka konsekuensi hukumnya sangat jelas.

“Ancaman pidananya maksimal dua tahun penjara atau denda hingga Rp500 juta. Tidak ada alasan administratif apa pun yang dapat membenarkan pelarangan wartawan melakukan peliputan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tanjung menekankan bahwa apabila pihak Dinas Pendidikan tidak sepakat atau merasa keberatan terhadap suatu pemberitaan, mekanisme yang seharusnya ditempuh adalah melalui hak jawab atau klarifikasi resmi, bukan dengan menutup akses media.

“Menutup pintu bagi pers sama artinya dengan menutup pintu akuntabilitas. Kantor Dinas Pendidikan dibiayai oleh APBD, sehingga wajib terbuka terhadap pengawasan publik melalui media massa,” pungkasnya.

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Viral di Medsos, Dua Penganiaya Pasutri Hamil di Medan Tembung Ditangkap

4 Juni 2026 | 09:40 WIB
MEDAN CORNER

Peredaran Ekstasi Modus Kemasan Nasi Bungkus Terungkap di Phantom KTV Medan

3 Juni 2026 | 18:06 WIB
Sumut

Brimob Sumut Gerak Cepat Amankan Terduga Pencuri Kabel, Aksi Sigap Saat Patroli Dini Hari Tuai Apresiasi Warga

3 Juni 2026 | 01:24 WIB
NEWS

Pemko Medan Bantah Adanya Komitmen Biayai Akomodasi Peserta AFF U-19

2 Juni 2026 | 13:04 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Diterjunkan, Kawal Pilkades hingga TPS Demi Demokrasi Aman dan Damai

2 Juni 2026 | 11:27 WIB
NEWS

Bank Sumut Cabang Koordinator Pematangsiantar Hadirkan Pojok Kesehatan bagi Nasabah Pensiunan

2 Juni 2026 | 10:55 WIB
Sumut

Kapolda Sumut Resmi Buka Pekan Olahraga HUT Bhayangkara ke-80, Brimob Langsung Tancap Gas ke Semifinal

2 Juni 2026 | 10:30 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Turunkan Tim KRYD Tengah Malam, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Target Utama

1 Juni 2026 | 23:19 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Siaga Semalaman, Redam Konflik Warga dan Pastikan Wilayah Tetap Kondusif

1 Juni 2026 | 22:28 WIB
Siantar

Polsek Siantar Timur Sambangi Pos Satkamling SBC, Perkuat Sinergi Warga Jaga Keamanan Lingkungan

1 Juni 2026 | 22:20 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sikat Balap Liar dan Knalpot Brong, Kota Tetap Aman di Malam Hari

1 Juni 2026 | 21:49 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sisir Titik Rawan, Balap Liar hingga Kejahatan Jalanan Jadi Sasaran

1 Juni 2026 | 21:18 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport