Berita Siantar News Corner
Minggu, 14 Agustus 2022
  • Login
  • PERISTIWA
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • NASIONAL
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • NASIONAL
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • NASIONAL
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI
Home NEWS

Pria Lansia Cabul Kepergok Ibu Korban saat Bersihkan Sperma

NEWSCORNER.ID by NEWSCORNER.ID
05/11/2018
in NEWS
A A
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nias Selatan meringkus dua orang pelaku pencabulan terhadap dua orang korban anak di bawah umur, yang terjadi di 2 lokasi berbeda di Kabupaten Nias Selatan.

Keduanya masing-masing AL (60) warga Desa Siwalubanua Kecamatan Somambawa Kabupaten Nias Selatan, ditangkap di rumah nya Selasa (30/10) lalu, berdasarkan laporan keluarga korban yang berinisial JT (4) warga Desa yang sama.

Informasi yang diterima, peristiwa pencabulan tersebut terjadi Senin (29/10) lalu. Saat itu korban sedang bermain-main di rumah pelaku. Kemudian pelaku mengajak korban bermain ke dalam kamar dan menggesek-gesek kan kemaluan nya di bibir vagina korban.

 

Baca Juga

Bupati Simalungun Berharap LPABS Mampu Bangkitkan Budaya Simalungun

Telkom Witel Sumut Gelar Media Gathering, Jalin Sinergitas dan Pererat Silaturahmi

Polres Asahan bersama Unsur Forkopimda Apel Kesiapan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan

Saat pelaku sedang membersihkan cairan sperma di bibir vagina korban, ibu korban datang dan melihat peristiwa tersebut, sehingga perbuatan cabul tersebut dilaporkan ke Mapolres Nias Selatan.

Untuk tersangka kedua berinisial ST (59) warga desa Silimabanua Kecamatan Somambawa Kabupaten Nisel.

 

Pelaku diduga melakukan persetubuhan terhadap seorang anak di bawah umur berinisial M-G (13) penduduk desa yang sama, tanggal 27 September 2018 lalu.

Saat itu korban yang baru selesai buang air di lokasi pemandian umum, hendak pulang ke rumahnya. Tersangka ST yang diduga sudah mengintip korban langsung menarik korban kembali ke dalam tempat pemandian dan melakukan persetubuhan.

 

Usai melakukan perbuatan bejat nya, pelaku kemudian memberikan uang seratus ribu rupiah sambil mengancam akan membunuh korban apabila memberitahukan peristiwa tersebut kepada orang lain.

Korban yang merasa ketakutan menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarganya,  kemudian pihak keluarga melaporkan perbuatan tersebut ke Polres Nias Selatan.

 

Petugas yang menerima laporan langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku saat bersembunyi di dalam rumah nya Sabtu (03/11) kemarin.

Kapolres Nias Selatan AKBP Faisal F. Napitupulu S.I.K., M.H. saat melakukan jumpa pers di Mapolres Nias Selatan mengatakan, kedua pelaku mengaku baru sekali melakukan tindakan cabul terhadap korban nya.

 

“Anak merupakan aset bangsa jadi harus sama-sama kita jaga. Saya himbau kepada masyarakat khususnya para orang tua agar tidak ada lagi kejadian yang merugikan anak. Apabila ada kejadian yang menimpa ataupun merugikan anak, kami akan lakukan tindakan tegas,” ujar Faisal kepada awak media.

Tindak pidana terhadap anak ini, lanjut Faisal, bukan merupakan kejahatan biasa, tapi termasuk dalam Serious Crime (Kejahatan Serius).

 

“Kejahatan terhadap anak ini bukan hanya menjadi perhatian Pemerintah tetapi sudah menjadi perhatian dunia Internasional,” ujar mantan Kasubdit IV/ Renakta Polda Sumatera Utara ini.

Dalam proses penyidikan, pihak Polres Nias Selatan bekerjasama dengan Lembaga Pemerhati Anak untuk memberikan pendampingan kepada pihak korban.

Atas perbuatannya Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) (2) Subsider Pasal 82 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman Kebiri atau hukuman penjara paling lama 15 tahun. (pol/)

Share406SendTweet214
NEWSCORNER.ID

NEWSCORNER.ID

Berita Terkait

Bupati Simalungun Berharap LPABS Mampu Bangkitkan Budaya Simalungun

13/08/2022

Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga, SH,MH hadiri penutupan Harungguan Bolon Lembaga Pemangku Adat dan Budaya Simalungun (LPABS) di Convention Hall,...

Telkom Witel Sumut Gelar Media Gathering, Jalin Sinergitas dan Pererat Silaturahmi

13/08/2022

Dalam rangka menjalin sinergitas dan mempererat silaturahmi, Telkom Witel Sumut pada Jumat (12/8)menggelar Media Gathering dengan sejumlah pimpinan media di...

Polres Asahan bersama Unsur Forkopimda Apel Kesiapan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan

13/08/2022

Polres Asahan bersama unsur Forkopimda melaksanakan apel kesiapan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Lapangan Apel Polres Asahan Jalan...

Dua Pria Kampung Banjar ini Bopong ke Polisi, Dua Cewek Tebing Pun Ikut Kena Seret

13/08/2022

Cerita setia kawan dan pecah di perut ternyata tak berlaku bagi dua pria asal Kampung Banjar, Pematangsiantar ini. Pasalnya, begitu...

Ketua Dewan Pers Beri Kesempatan SMSI Mendaftarkan Seluruh Anggotanya untuk Didata, Demi Perlindungan Perusahaan Pers

13/08/2022

Seiring pesatnya pertumbuhan media siber di Indonesia sekarang ini diperlukan peningkatan layanan Dewan Pers, dalam melakukan verifikasi media. Layanan verifikasi...

Plt Wali Kota Pematang Siantar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Ranperda RPJMD 2022-2027

13/08/2022

IniPlt Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menghadiri Rapat Paripurna ke VII DPRD Kota Pematang Siantar Pembahasan Rancangan...

Discussion about this post

Berita Terbaru

Bupati Simalungun Berharap LPABS Mampu Bangkitkan Budaya Simalungun

13/08/2022

Telkom Witel Sumut Gelar Media Gathering, Jalin Sinergitas dan Pererat Silaturahmi

13/08/2022

Polres Asahan bersama Unsur Forkopimda Apel Kesiapan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan

13/08/2022

Dua Pria Kampung Banjar ini Bopong ke Polisi, Dua Cewek Tebing Pun Ikut Kena Seret

13/08/2022

Ketua Dewan Pers Beri Kesempatan SMSI Mendaftarkan Seluruh Anggotanya untuk Didata, Demi Perlindungan Perusahaan Pers

13/08/2022

Plt Wali Kota Pematang Siantar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Ranperda RPJMD 2022-2027

13/08/2022

Populer Sepekan

  • Pajero Kontra Batang Toru Travel di Jalan Merdeka Siantar, Anggota Polri Andre Siregar Luka-luka

    2604 shares
    Share 1042 Tweet 651
  • Dua Pria Kampung Banjar ini Bopong ke Polisi, Dua Cewek Tebing Pun Ikut Kena Seret

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Diinfokan Transaksi Narkoba di Parkiran Bank Mandiri Siantar, Tiga Warga Simalungun Kena Ciduk

    626 shares
    Share 250 Tweet 157
  • Polres Taput Tangkap Dua Pelaku Jual Beli Sisik Trenggiling Senilai Rp 1.6 Milyar

    375 shares
    Share 150 Tweet 94
  • Seorang Wanita dan 8 Paket Sabu Diamankan saat Grebek Kampung Narkoba

    315 shares
    Share 126 Tweet 79

Berita Rekomendasi

Iyus Naini Lubis, Nenek di Tapteng Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

12/08/2022

Kapolres Simalungun Ajak Generasi Muda Hindari Narkoba Saat Terima Audiensi Jeka Asparido Saragih

12/08/2022

Lembaga Pemangku Adat dan Budaya Simalungun Terbentuk

12/08/2022

Harungguan Bolon Lembaga Pemangku Adat Budaya Simalungun Digelar

12/08/2022

Dinar Candy Perform di Koin Bar, Tempat dan Pengunjung Terbatas

12/08/2022

Sambut Kemerdekaan RI Ke -77, Forkopimda Labuhanbatu Raya Musnahkan Narkotika

12/08/2022

close
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Policy

© 2017-2022 News Corner ID - Designed by: Bang Ze

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • NASIONAL
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI

© 2017-2022 News Corner ID - Designed by: Bang Ze

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In