Sat Narkoba Polres Pematangsiantar kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Seorang pria yang diketahui berstatus pengangguran diciduk menyimpan tiga paket sabu.
Saat diamankan petugas pada Selasa (31/10) sekitar pukul 9.30 WIB, Jaya Kesuma (33) warga Jalan Bahkapul, Lorong IX, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara ini tak mampu berkilah.
Tiga paket sabu, satu buah mancis, sendok yang terbuat dari pipet, dan dua jarum yang biasa digunakan sebagai alat konsumsi sabu ditemukan darinya.
Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Mulyadi menyampaikan, penangkapan terhadap Jaya berlangsung setelah polisi menerima informasi dan melakukan penyelidikan.
Polisi masuk ke dalam rumah dan menemukan Jaya sedang duduk di dapur. Saat itu polisi melihat sejumlah alat hisap di lantai. Sementar di sisi kanannya didapati tiga paket sabu.
Saat diinterogasi polisi ia pun mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang kerap ia panggil “Tulang”.
Dari lokasi tersebut selanjutnya polisi mengamankannya bersama sejumlah barang bukti sabu dan peralatan hisap yang ia miliki ke Polres Pematangsiantar.(Pol/vay)
Discussion about this post