• Disclaimer
  • Redaksi/Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 27, 2022
Situs Berita Online News Corner
  • Login
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
GABUNG
  • News
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Seremoni
  • Hukum
  • Politik
  • Suara Rakyat
  • Lifestyle
Home HUKUM

Prostitusi Online Anak Di Bawah Umur Di Apartemen Terungkap

by REDAKSI
April 13, 2021
foto ilustrasi

foto ilustrasi

Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

 

Prostitusi Online yang melibatkan anak di bawah umur diungkap Polres Kota Bogor. Polisi menangkap dua pelaku di Apartemen Bogor Valley, Jalan KH Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Jumat lalu.

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhony Erwanto pada Senin (12/4/2021) saat pemusnahan barang bukti minuman beralkohol dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1442 H, di Lapangan PUSDIKZI Kota Bogor.

Kasat menyampaikan, dua pelaku tindak pidana perdagangan orang yang telah diamankan, yakni mucikari dan penyedia jasa tempat prostitusi.

“Pelaku diamankan pada saat petugas melakukan pemeriksaan di kamar 1206 dan kemudian polisi pun melakukan pengembangan untuk mengamankan 2 tersangka tersebut,”sampainya.

Sebelumnya, aksi cabul terhadap anak di bawah umur (15 tahun) juga terjadi di Apartement Bogor Valley, Kota Bogor, pada bulan Mei 2020 lalu. Pelaku merupakan oknum Aparat Sipil Negara (ASN) yang mengendarai mobil dinas (plat merah) saat melakukan aksinya.

Pada bulan Oktober 2018, Wali Kota Bogor bersama jajarannya juga melakukan penggerebekan praktek prostitusi anak di bawah umur, di Apartemen Bogor Valley. Bahkan, pelaku mengaku masih berstatus Pelajar SMA.

Saat penggerebekan itu, Wali Kota Bogor mengaku banyak mendapat laporan dari warga bahwa beberapa unit apartemen Bogor Valley tersebut sering dijadikan ajang prostitusi online.

Saat ini, Kepolisian sedang memeriksa pengelola apartemen Bogor Valley yang sering terjadi kasus prostitusi. Jika ditemukan adanya keterlibatan pengelola maka Kepolisian akan menjerat dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sedangkan terhadap dua pelaku perdagangan orang yang telah diamankan, dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


ShareSendShareTweet

Related Posts

Dicurigai Selingkuh, Wahyuni Sirait Dianiaya Suami di ATM BRI

September 24, 2021

Alvindo Silalahi Diciduk Saat Isap Ganja di Bawah Tower

September 11, 2021

Jelang Lebaran, Curi Sepatu dari Kantin SMP Negeri 3, HSL dan 3 Remaja Diringkus

Mei 6, 2021

Ditangkap di Gang Sewu, Warga Timbang Galung ini Berlebaran di Penjara

Mei 3, 2021

Beli HP Hasil Jambret, Seorang Remaja Diringkus Polisi

Mei 2, 2021

Enam Terduga Pelaku Ilegal Logging Diciduk

Mei 2, 2021

Eks Napi Edarkan Sabu di Pancuran Kerambil Sibolga

Mei 2, 2021

Tersangkut Kasus Narkoba, Roi Diciduk dari Jalan Jawa

April 30, 2021

Pasangan Suami Istri di Tomuan Ditangkap Pesta Sabu Bersama Pria Lain di  Rumahnya 

April 29, 2021

Anak Siantar Ditangkap Curi Sepedamotor di Panei Tongah

April 25, 2021

Discussion about this post

TERBARU

Bupati Taput  Motivasi dan Berangkatkan Kontingen Kei Shin Kan (KSK) Tapanuli Utara

Mei 27, 2022

...

Bupati Tapanuli Utara Meresmikan Jalan Simatupang Togatorop di Desa Simatupang Kecamatan Muara

Mei 27, 2022

...

Sat Reskrim Polres Dairi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Judi Togel

Mei 27, 2022

...

Seorang Perampok Sepedamotor di Medan Ditembak, Rekannya Masih Diburu

Mei 27, 2022

...

Dandim Simalungun bersama Kapolres Pematangsiantar Hadiri Acara Perayaan Paskah Oikumene Tahun 2022

Mei 26, 2022

...

Seminggu Berkunjung ke Rumah Anaknya, Minta Boru Siregar, Nenek Usia 97 Tahun Dihabisi Cucunya

Mei 26, 2022

...

Bupati Tapanuli Utara Buka Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2022

Mei 25, 2022

...

Kajari Tarutung Mintai Keterangan Saksi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dinas Kominfo Taput

Mei 25, 2022

...

Trending

  • Seminggu Berkunjung ke Rumah Anaknya, Minta Boru Siregar, Nenek Usia 97 Tahun Dihabisi Cucunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Histeris, Jenazah Tiara Boru Situmeang Dievakuasi dari Sungai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Siantar Ditangkap saat Hendak Transaksi Narkoba di Halaman Sekolah Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Abang Beradik Dilarikan ke Rumahsakit, Sepedamotornya Kecelakaan di Simpang USI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajari Tarutung Mintai Keterangan Saksi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dinas Kominfo Taput

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Bulan Jual Sabu, Pasutri ini Akhirnya Diciduk Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
close
  • Disclaimer
  • Redaksi/Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

© 2017-2021 News Corner ID - Designed by: Bang Ze

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer

© 2017-2021 News Corner ID - Designed by: Bang Ze

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In