Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Prostitusi Online Anak Di Bawah Umur Di Apartemen Terungkap

foto ilustrasi

Prostitusi Online Anak Di Bawah Umur Di Apartemen Terungkap

Editor: NEWSCORNER.ID
13 April 2021 | 15:48 WIB
in HUKUM
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Prostitusi Online yang melibatkan anak di bawah umur diungkap Polres Kota Bogor. Polisi menangkap dua pelaku di Apartemen Bogor Valley, Jalan KH Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Jumat lalu.

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhony Erwanto pada Senin (12/4/2021) saat pemusnahan barang bukti minuman beralkohol dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1442 H, di Lapangan PUSDIKZI Kota Bogor.

Kasat menyampaikan, dua pelaku tindak pidana perdagangan orang yang telah diamankan, yakni mucikari dan penyedia jasa tempat prostitusi.

“Pelaku diamankan pada saat petugas melakukan pemeriksaan di kamar 1206 dan kemudian polisi pun melakukan pengembangan untuk mengamankan 2 tersangka tersebut,”sampainya.

Sebelumnya, aksi cabul terhadap anak di bawah umur (15 tahun) juga terjadi di Apartement Bogor Valley, Kota Bogor, pada bulan Mei 2020 lalu. Pelaku merupakan oknum Aparat Sipil Negara (ASN) yang mengendarai mobil dinas (plat merah) saat melakukan aksinya.

Pada bulan Oktober 2018, Wali Kota Bogor bersama jajarannya juga melakukan penggerebekan praktek prostitusi anak di bawah umur, di Apartemen Bogor Valley. Bahkan, pelaku mengaku masih berstatus Pelajar SMA.

Saat penggerebekan itu, Wali Kota Bogor mengaku banyak mendapat laporan dari warga bahwa beberapa unit apartemen Bogor Valley tersebut sering dijadikan ajang prostitusi online.

Saat ini, Kepolisian sedang memeriksa pengelola apartemen Bogor Valley yang sering terjadi kasus prostitusi. Jika ditemukan adanya keterlibatan pengelola maka Kepolisian akan menjerat dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sedangkan terhadap dua pelaku perdagangan orang yang telah diamankan, dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Bobby Bongkar Kelalaian Biro Kesra Abu Kosim, Pemprov Terpaksa Sewa Extra Flight

1 Juli 2026 | 18:20 WIB
NEWS

Budaya K3 Jadi Prioritas, Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Safety Awareness

1 Juli 2026 | 17:06 WIB
NEWS

RSUD Tarutung Laksanakan Rapat Hasil Telusur Dokumen Akreditasi

30 Juni 2026 | 17:11 WIB
NEWS

Razia Narkoba di Kafe Kita Patumbak Berakhir Ricuh, Empat Orang Ditahan Diduga Provokasi dan Rusak Mobil Dinas

30 Juni 2026 | 15:46 WIB
NEWS

Jono Silalahi Nahkodai IPK Pematangsiantar, Fokus Restrukturisasi dan Pembenahan Organisasi

30 Juni 2026 | 14:25 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Cup Road to Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Lahirkan Atlet Esports Berprestasi

29 Juni 2026 | 17:02 WIB
NEWS

GEMES 2026 Kembali Disorot, Hamburkan Uang Rakyat Rp2,5 Miliar dan Minim Inovasi

28 Juni 2026 | 12:14 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Hadirkan Panggung bagi Musisi Jalanan di Hari Bhayangkara ke-80

27 Juni 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Xtracare PLN UP3 Pematangsiantar Kembali Hadirkan Kepedulian, Salurkan 15 Paket Sembako kepada Masyarakat

27 Juni 2026 | 16:52 WIB
NEWS

Gebrakan Nyata Pemkab Taput: Kunker di Pangaribuan, Bupati JTP Hutabarat Salurkan Bantuan Masif dan Pastikan Perbaikan Infrastruktur 

27 Juni 2026 | 11:29 WIB
NEWS

Bupati Tapanuli Utara Lantik 23 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara

26 Juni 2026 | 11:32 WIB
POLITIK

DPP GPM Desak Evaluasi Total Latsarmil Kopdes: Negara Tidak Boleh Terjebak Candu Militeristik

26 Juni 2026 | 10:28 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport