Warga Kecamatan Silou Kahean Kahean Kabupaten Simalungun memprotes dan menolak kebijakan Pemkab Simalungun yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3 M untuk pembangunan jalan menuju Tinggi Raja.
Bukti menolak dan memprotes Selasa 21 Agustus 2018 warga Silou Kahean akan menjumpai pimpinan DPRD Simalungun. Demikian dikatakan Sukiran Pangulu Bah Sarimah dan Janelson Purba Pangulu Damakitang kepada wartawan Senin 20 Agustus 2018.
Dikatakan kedua Pangulu tersebut ruas jalan Silou Dunia – Parapat Huluan adalah ruas utama Jalan menuju Silou Kahean. Ruas jalan ini adalah akses utama masyarakat untuk mengangkut hasil pertanian.
Saat ini jalan tersebut kondisnya sangat memprihatinkan sehingga mendesak untuk segera ditangani
Janelson dan Sukitan mengatakan masyarakat Silou Kahean mengapresiasi Pemkab Simalungun yang tahun ini mengalokasikan Dana Pembangunan Jalan dari Kantor Camat Silou Kahean menuju Simanabun Rp 4 M.
Mengingat parahnya kerusakan jalan dana sebesar Rp 4 M belum mampu menuntaskan perbaikan Jalan Silou Dunia – Parapat Huluan sehingga masyarakat sangat mengharapkan Pemkab lebih banyak lagi mengalokasikan Dana perbaikan Jalan Silou Dunia – Parapat Huluan.
Selanjutnya keduanya mengatakan Sesuai Informasi tahun Pemkab Simalungun mengalokasikan dana sebesar Rp 3 M untuk pembangunan Jalan Menuju Tinggi Raja.
Kebijakan Pemkab Simalungun tersebut dinilai sangat mengecewakan masyarakat Silou Kahean. Di mana sesuai kenyataan yang mendesak ditangani seharusnya adalah ruas jalan Silou Dunia Parapat Huluan.
Dengan tegas dua Pangulu ini mengatakan masyarakat Keberatan dan Menolak Anggaran Pembangunan Jalan Rp 3 M yang dialokasikan ke Ruas Jalan Tinggi Raja.
Masyarakat meminta Anggaran Rp 3 M tersebut dialokasikan untuk Pembangunan Jalan Utama Silou Dunia Parapat Huluan yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Sebagai bukti menolak dan memprotes masyarakat akan mendatangi Pimpinan DPRD Simalungun guna meminta DPRD Simalungun memperjuangkan aspirasi masyarakat Silou Kahean ujar kedua Pangulu Nagori tersebut.(Ibnu)




Discussion about this post