Penyebaran COVID-19 atau virus corona saat ini hampir di seluruh daerah. Kapolri Jendral Polisi Drs. Idham Aziz, M,Si pun mengeluarkan maklumat agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di lingkungan umum dan lingkungan sendiri dihindari.
Untuk menghindari penyebaran virus corona dan malaksanakan maklumat Kapolri itu, Polres Pematangsiantar mengeluarkan kebijakan terkait sistem besuk tahanan.
Kapolres Pematangsiantar melalui Kasat Narkoba AKP David Sinaga sabtu (18/4) menyampaikan kepada Newscorner.id, di tengah pandemi ini pihaknya tetap memberikan kesempatan bagi para tahanan untuk tetap bisa berkomunikasi dengan keluarganya.
Lebih lanjut disampaikannya, telah dilakukan pemasangan Peralatan Vidio Call dan Pemasangan Wiffi di Ruang Tahanan Polres Pematangsiantar yang dipergunakan oleh tahanan Polres Pematangsiantar dengan pihak keluarga masing masing dalam rangka antisipasi peredaran dan memutus mata rantai pandemic virus Corona covid-19 pada tahanan Polres Pematangsiantar dengan istilah ‘ BESUK ON LINE ‘
Dengan cara Besuk online menggunakan teknologi video call yangdilakukan sesuai Standart Operasional Prosedur (SOP) jam besuk.
“Sesuai SOP pada hari Selasa dan Jumat serta jam besuk pkl 10.00 wib s/d pkl 15.00 WIB. Caranya, keluarga terlebih dahulu mendaftar kepada petugas untuk mempersiapkan jadwal besuk online,” ujarnya.
“Selanjutnya stetelah dijadwal, kemudian diberitahukan kepada pihak keluarga saat besuk akan dimulai. Saat besuk tahanan pihak keluarga tetap berada di rumah,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikannya, telah dilakukan pemasangan Peralatan Vidio Call dan Pemasangan Wiffi di Ruang Tahanan Polres Pematangsiantar yang dipergunakan oleh tahanan Polres Pematangsiantar dengan pihak keluarga masing masing dalam rangka antisipasi peredaran dan memutus mata rantai pandemic virus Corona covid-19 pada tahanan Polres Pematangsiantar dengan istilah ‘ BESUK ON LINE ‘
“Peralatan Vidio Call telah dipergunakan oleh tahanan berkomunikasi dengan pihak keluarganya yang berada di rumah masing -masing dengan jadwal besuk tahanan pada hari Selasa dan Jumat sesuai SOP besuk tahanan. Besuk tahanan tidak harus datang ke Mapolres cukup keluarga tahanan berada di rumah dan berkomunikasi dengan tahanan yang ada ruang sel Mapolres” terangnya. (Vay)




Discussion about this post