Putus sekolah dan hidup sebatang kara membuat D nekat mengendarai truk. Akibatnya, bocah 15 tahun itu terjaring razia dan ditilang personel Satuan Lalu-lintas Polres Bogor bersama Polsek Parung Panjang, Selasa (6/8).
Disampaikan Humas Polres Bogor kepada Newscorner.id, D yang masih di bawah umur itu mengendarai truk dan melintas di Desa Lumpang, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Saat terjaring razia, ia mengaku sudah tidak lagi bersekolah.
“Kami menilang pengendara truk tersebut. Lalu memanggil supir asli yang seharusnya mengendarai truk itu. Anak di bawah umur mengendarai kendaraan sangat membahayakan, bukan saja keselamatan dirinya, tapi juga orang lain,” tegas Kasat Lantas Polres Bogor AKP M Fadli Amri.
Selanjutnya, polisi mengamankan truk dengan nonor polisi A 9071 ZX di Mako Polsek Parung Panjang. Selain supir asli, polisi juga memanggil pemilik truk untuk dimintai keterangan.
Masih kata Fadli, pihaknya dan Unit Lantas Polsek Parung Panjang selalu berjaga setiap hari agar hal tersebut tidak terulang. Hal ini, lanjutnya, juga sebagai upaya preventif sekaligus represif.
“Kami juga ingin mengajak pihak terkait untuk bersama aware terkait permasalahan ini. Apalagi yang bersangkutan merupakan anak putus sekolah dan saat ini hidup sebatang kara guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Bagaimanapun, anak tersebut butuh perhatian,” tambah Fadli.
Para pemilik kendaraan pun diimbau agar selalu mengingatkan pengemudinya.
“Ini merupakan warning keras agar pemilik kendaraan selalu mengingatkan para pengemudinya. Kami akan lakukan penindakan hukum dengan tegas apabila menemukan kasus yang sama, khususnya di wilayah hukum Polres Bogor. Kepada masyarakat, apabila menemukan dan mengetahui, silakan segera melapor ke petugas terdekat. Kami akan langsung lakukan penindakan,” ujar Fadli. (Vay)


Discussion about this post