Ramainya ruas Jalan Kartini Pematangsiantar, terutama setiap sore menjelang waktu berbuka puasa, ditambah maraknya pedagang kaki lima yang menggunakan badan jalan, membuat Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mengambil kebijakan untuk menertibkan. Senin (4/5/2020) sore Pemko Pematangsiantar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan Polres Pematangsiantar menertibkan para pedagang kaki lima.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Kusdianto SH yang turun langsung ke lapangan menerangkan, dalam penertiban tersebut para pedagang diingatkan agar tidak menggunakan badan jalan untuk menjajakan dagangannya. Mengingat lalu-lintas di Jalan Kartini selalu ramai, terutama di sore hari menjelang waktu berbuka puasa.
Selain itu, pada pedagang diingatkan agar tetap menjaga kebersihan.
“Tetap pakai masker, serta mengingatkan para pembelinya untuk menjaga jarak, serta tidak menimbulkan kerumunan yang berlebihan,” kata Kusdianto.




Discussion about this post