Seorang pria di Pematangsiantar yang sehari-hari diketahui berprofesi sebagai guru private terpaksa harus berhadapan dengan penegak hukum.
Randyen Sinambela Alias Randi (29) warga Huta V Marihat Bandar Gg Mawar Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun itu diamankan polisi atas laporan korban Sukasno (52) warga jalan Melati, Pemaytangsiantar.
Hal tersebut disampaikan Humas Polres Pematangsiantar kepada wartawan pada Jumat (8/5). Disebutkan bahwa Kamis 3 Oktober tahun 2019 sekira pukul 16.00 WIB, Randy melakukan pencurian sepedamotor Vario warna biru hitam dengan Noka: MH1JFC116DK235096 Nosin: JJFC1E-1234402 BK 6255 WAB milik Sukasno.
Sepedamotor tersebut katanya diamil pelaku saat diparkirkan di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bahkapul, Pematangsiantar. Di mana saat itu Sukasno tengah bermain bulu tangkis. Akibat pencurian tersebut, Sukasno pun mengalami kerugian materil sekitar Rp 11 Juta . Saat ini kasusnya masih ditangani polisi dan terhadap Randy pun telah dilakukan pemeriksaan.




Discussion about this post