Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Rencana Penetapan Tersangka Pihak Bank Mandiri di Kasus Bansos PENA Samosir Dipertanyakan

Rencana Penetapan Tersangka Pihak Bank Mandiri di Kasus Bansos PENA Samosir Dipertanyakan

Editor: NEWSCORNER.ID
19 Mei 2026 | 20:48 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Rencana Penetapan Tersangka Pihak Bank Mandiri di Kasus Bansos PENA Samosir Dipertanyakan

Samosir – Rencana penetapan tersangka terhadap pihak Bank Mandiri dalam pengembangan dugaan kasus Bantuan Sosial Program PENA di Kabupaten Samosir memicu perhatian publik. Langkah tersebut disebut muncul melalui surat perintah penyidikan (sprindik) baru tertanggal 6 Mei 2026.

 

Penasihat hukum Agust F Karo-karo, Rudi Sihombing, mempertanyakan alasan pihak perbankan baru belakangan ini disebut akan dijerat dalam perkara tersebut. Menurutnya, sejak awal proses pemindahbukuan dana bantuan, pihak bank dinilai telah mengetahui dan menyetujui mekanisme tersebut.

 

> “Kalau memang ada dugaan pelanggaran, kenapa baru sekarang muncul rencana penetapan tersangka terhadap pihak bank? Padahal proses pemindahbukuan itu sejak awal dilakukan dengan persetujuan pihak perbankan,” ujar Rudi, Senin (18/5).

 

Rudi mengungkapkan, kliennya juga kembali diperiksa di Rutan Tanjung Gusta pada 4 Mei 2026. Pemeriksaan tambahan itu disebut berkaitan dengan pengembangan penyidikan yang mulai mengarah kepada pihak Bank Mandiri.

 

> “Kami mendampingi klien kami dalam pemeriksaan tambahan. Penyidik menyebut pemeriksaan tersebut terkait pengembangan perkara terhadap pihak bank. Padahal klien kami sebelumnya sudah berstatus tersangka,” katanya.

 

Selain menyoroti perkembangan penyidikan terhadap pihak bank, Rudi juga mempertanyakan belum adanya penetapan tersangka terhadap enam orang yang disebut telah mengembalikan kerugian negara. Menurut dia, penanganan perkara seharusnya dilakukan secara menyeluruh agar konstruksi hukum menjadi utuh.

 

Ia menilai, kerugian negara dalam kasus tersebut bukan terjadi pada proses pemindahbukuan dana bantuan, melainkan pada tahap transaksi pengadaan barang yang diduga terjadi penggelembungan harga atau *mark up*.

 

> “Kerugian negara itu muncul ketika terjadi transaksi jual beli barang dengan dugaan mark up harga,” tegasnya.

 

Rudi turut menyinggung nama Elson Simanjorang dan Perawati Sitanggang yang disebut dalam sejumlah berita acara pemeriksaan (BAP) saksi terkait dugaan penggelembungan harga barang. Menurutnya, apabila pihak-pihak yang diduga terlibat tidak ditetapkan sebagai tersangka, maka penanganan perkara dinilai belum lengkap.

 

> “Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Samosir juga tidak menetapkan enam orang yang mengembalikan kerugian keuangan negara ketika status perkara sudah dalam tahap penyidikan. Hal itu dinilai bertentangan dengan Pasal 4 UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” jelas Rudi.

 

Menurutnya, apabila nama-nama yang disebut dalam BAP, termasuk Direktur Utama Bumdesma Perawati Sitanggang dan Elson Simanjorang, tidak ditetapkan sebagai tersangka, maka konstruksi perkara tidak akan pernah lengkap.

 

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Samosir, Juna Karokaro, membenarkan bahwa pihak Bank Mandiri telah dimintai keterangan oleh penyidik.

 

> “Benar, pihak Bank Mandiri sudah diperiksa,” kata Juna.

 

Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami mekanisme penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat penerima manfaat, khususnya korban bencana di Kenegerian Sihotang.

 

> “Pemeriksaan masih fokus pada pengumpulan data dan keterangan terkait proses penyaluran bansos, termasuk administrasi pencairan dana,” ujarnya.

 

Namun demikian, Juna menyebut pihak kejaksaan belum dapat mempublikasikan hasil pemeriksaan karena proses penyidikan masih berlangsung.

 

“Mohon bersabar, saat ini pemeriksaan masih berjalan intensif,” pungkasnya.

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Pengembangan Kasus Antar Polisi ke Rumah Kos Mahasiswa, Lebih dari 260 Gram Ganja Disita

8 Juli 2026 | 14:19 WIB
MEDAN CORNER

Humanis dan Peduli, Polrestabes Medan Bersama Bhayangkari Gelar Khitanan Massal Peringati HKGB ke-74

7 Juli 2026 | 13:51 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Vape Narkoba Internasional, 128 Pod Getar Disita

6 Juli 2026 | 12:59 WIB
NEWS

CYEA Nilai Proyek Smart Meter AMI di Era Darmawan Prasodjo Perkuat Modernisasi Layanan Kelistrikan

6 Juli 2026 | 08:13 WIB
NEWS

Bupati Samosir Jamu Wagub Papua Selatan, Rajut Kolaborasi Budaya dari Samosir untuk Indonesia

5 Juli 2026 | 11:22 WIB
NEWS

Arus Peti Kemas Belawan Tumbuh 5%, Sinyal Positif Ekonomi Sumatera Utara

3 Juli 2026 | 14:53 WIB
NEWS

Kasus Penyerangan Kantor Markas Cabang Lasakar Merah Putih ( LMP ) kabupaten Karo Mandek Hampir Setahun, Ratusan Massa Geruduk Polres Tuntut Keadilan

3 Juli 2026 | 13:57 WIB
NEWS

Klaim Bobby Nasution Dipertanyakan, Pengamat: Keberhasilan Diukur dari Hasil, Bukan Siapa yang Memulai

3 Juli 2026 | 13:34 WIB
NEWS

KaWaN Lahir dari Semangat Kebersamaan, Wartawan Taput Satukan Langkah untuk Perubahan

3 Juli 2026 | 12:43 WIB
Siantar

Ketua KNPI Siantar Arif Harahap Tegaskan Semangat Persatuan, Pelantikan Pengurus DPC GMNI Pematangsiantar 2026–2028 Jadi Momentum Kebangkitan Pemuda

2 Juli 2026 | 17:40 WIB
MEDAN CORNER

Simpan 9,4 Kg Ganja di Semak Belukar, Bandar di Percut Sei Tuan Diciduk Polisi

2 Juli 2026 | 15:53 WIB
NEWS

Terlapor Dugaan Penyebar Video Pornografi di Sergai, Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi 

2 Juli 2026 | 12:32 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport