Komitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar. Melalui respons cepat Bhabinkamtibmas Kelurahan Kahean, laporan warga terkait sebuah rumah kosong yang diduga kerap menjadi tempat berkumpul orang tidak dikenal langsung ditindaklanjuti, Kamis (28/5/2026) siang.
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH menjelaskan, laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga binaan berinisial Br. S yang tinggal di Jalan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar. Warga mengaku merasa khawatir karena di belakang rumahnya terdapat sebuah rumah kosong yang sering didatangi orang-orang tidak dikenal dan menjadi akses keluar masuk yang mencurigakan.
Menanggapi laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kahean AIPDA H.E. Pane bersama Ketua RT setempat langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan kondisi rumah yang dimaksud serta memastikan situasi keamanan di lingkungan sekitar tetap kondusif.
Dari hasil pengecekan, Bhabinkamtibmas kemudian berkoordinasi melalui Ketua RT untuk menyampaikan kepada pemilik rumah agar segera melakukan perbaikan dan menutup seluruh akses pintu maupun jendela guna mencegah rumah kosong tersebut dimasuki pihak yang tidak berkepentingan.
Selain itu, warga sekitar juga diajak untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan serta aktif berpartisipasi menjaga situasi kamtibmas di wilayah tempat tinggal masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, AIPDA H.E. Pane turut mengingatkan masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan kepolisian apabila membutuhkan bantuan atau menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan. Warga dapat menghubungi Call Center 110 yang bebas pulsa, Bhabinkamtibmas setempat, maupun Polsek Siantar Utara untuk mendapatkan respons cepat dari kepolisian.
Langkah sigap yang dilakukan Bhabinkamtibmas ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan rasa aman, sekaligus memperkuat kemitraan antara kepolisian dan warga dalam menjaga lingkungan yang tertib dan kondusif.

