Kesigapan jajaran Polres Pematangsiantar kembali terlihat dalam merespons laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Kali ini, personel piket Polsek Siantar Martoba bergerak cepat mengamankan seorang terduga pelaku pencurian yang telah lebih dahulu diamankan warga di Jalan Kasad, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 01.15 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH SIK MH melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari laporan masyarakat berinisial A yang masuk melalui Call Center 110 Polres Pematangsiantar.
Dalam laporannya, pelapor menyampaikan bahwa warga telah mengamankan seorang pria yang diduga hendak melakukan aksi pencurian di kawasan Jalan Kasad. Menerima informasi tersebut, operator Call Center 110 langsung meneruskan laporan ke piket Polsek Siantar Martoba untuk segera ditindaklanjuti.
Tanpa menunggu lama, personel piket Polsek Siantar Martoba langsung bergerak menuju lokasi kejadian guna memastikan situasi tetap terkendali dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati terduga pelaku telah diamankan warga. Untuk mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri serta menjaga situasi keamanan tetap kondusif, personel kepolisian segera mengamankan pria tersebut dan membawanya ke Mako Polsek Siantar Martoba.
Selanjutnya, terduga pelaku diserahkan kepada penyidik guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kecepatan respons terhadap laporan masyarakat ini menjadi bukti komitmen Polres Pematangsiantar dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional melalui layanan Call Center 110 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam.
Polres Pematangsiantar juga mengimbau masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan. /Humas P Siantar.

