Lasma Boru Simanjuntak (42) wanita yang sempat viral dan diduga melakukan aksi penculikan anak di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara diamankan Polsek Sumbul, Polres Dairi. Di mana wanita tersebut sebelumnya ditangkap oleh masyarakat di Desa Pagagan Julu II, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi dikarenakan diduga masyarakat melakukan pencurian / penculikan anak yang beredar di Media Sosial.
Selanjutnya wanita tersebut diperiksa dan ternyata mengalami gangguan kejiwaan. Kapolsek Sumbul AKP Abdul Rahman Siregar, SH pun memerintahkan anggotanya untuk menghubungi keluarga wanita itu.
Wanita tersebut pun akhirnya dijemput lalu diserahkan polisi kepada Riama Simanjuntak (38) warga Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar Marimbun, Pematangsiantar.
Lasma pun dibawa pulang oleh keluarga untuk dibawa berobat.


Discussion about this post