Seorang pria diamankan dari depan sebuah rumah di kampung kristen, tepatnya dari Jalan Binjai, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Pematangsiantar. Dari pria yang terakhir diketahui bernama Roi Sihaloho (28) warga setempat itu didapati narkoba jenis ganja.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melalui kasubbag Humas Iptu Rusdi menyampaikan, penangkapan terhadap Roi pada Sabtu (16/1) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Setelah sebelumnya Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi kalau di Jalan Binjai, Kelurahan Kristen ada seorang laki -laki yg sering menjual narkoba jenis ganja. Kemudian Personil Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan menangkap Roi.
Saat Ditangkap, Roi sedang duduk di depan sebuah rumah, ditemukan 1 buah tas sandang yg berisi uang sebanyak Rp.150.000 dan 1 unit HP miliknya. Dari depannya ditemukan 1 buah gulungan plastik warna biru yang berisi daun ganja kering.
Polisi kemudian membawanya melakukan pencarian barang bukti lain. Dari kamar Roi, tepatnya di atas lemari kainnya ditemukan ada 1 buah tas ransel yang berisi 97 paket kecil ganja, 16 paket sedang ganja, serta satu bungkus besar ganja dengan bruto 1/2 Kg.
Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.


Discussion about this post